Wanita Wajib Memilih Laki-laki yang Baik Akhlaknya Sebelum Menikah, Begini Penjelasannya
Minggu, 19 Juni 2022 - 05:15 WIB
loading...
Islam telah memberikan rambu-rambu untuk pemilihan pasangan dalam sebuah pernikahan, misalnya seorang wanita wajib memilih laki-laki calon suaminya untuk menikah yang baik akhlaknya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Setiap wanita pasti memiliki impian mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah , karena suami akan menjadi pemimpin keluarga. Pemimpin yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta mengayomi dan menyayangi anak-anaknya. Islam tidak sembarangan. Islam telah memberikan rambu-rambu untuk pemilihan pasangan dalam sebuah pernikahan , yakni dalam surat An Nur ayat 3.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
"Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." (QS. An-Nur : 3)
Baca juga: Bolehkah Faktor Kecantikan Dipilih Sebagai Syarat untuk Menikah?
Artinya bahwa Islam mengatur dengan sangat selektif agar wanita memilih suami yang baik akhlaknya. Bahkan dalam ayat lain juga dikatakan dengan tegas bahwa jangan memilih yang buruk akhlaknya keji.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
"Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)." (QS. An-Nur : 26)
Menurut istilah syariat, Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Fathul Wahab mengatakan bahwa nikah secara bahasa bermakna ‘berkumpul’ atau ‘bersetubuh’, dan secara syara’ bermakna akad yang menyimpan makna diperbolehkannya bersetubuh dengan menggunakan lafadz nikah atau sejenisnya.”
Karena itulah maka dianjurkan secara syariat wanita memilih yang baik akhlaknya. Sebab akan terjadi persetubuhan dalam rumah tangga. Selain itu, memilih laki-laki bagi perempuan adalah salah satu ikhtiar perempuan shalihah. Dan bukan hanya sekedar mencari seorang suami untuk dirinya saja.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
اَلزَّا نِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَا نِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖ وَّ الزَّا نِيَةُ لَا يَنْكِحُهَاۤ اِلَّا زَا نٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
"Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin." (QS. An-Nur : 3)
Baca juga: Bolehkah Faktor Kecantikan Dipilih Sebagai Syarat untuk Menikah?
Artinya bahwa Islam mengatur dengan sangat selektif agar wanita memilih suami yang baik akhlaknya. Bahkan dalam ayat lain juga dikatakan dengan tegas bahwa jangan memilih yang buruk akhlaknya keji.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَا لْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِ ۚ وَا لطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَا لطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِ ۚ اُولٰٓئِكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَ ۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ
"Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)." (QS. An-Nur : 26)
Menurut istilah syariat, Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Fathul Wahab mengatakan bahwa nikah secara bahasa bermakna ‘berkumpul’ atau ‘bersetubuh’, dan secara syara’ bermakna akad yang menyimpan makna diperbolehkannya bersetubuh dengan menggunakan lafadz nikah atau sejenisnya.”
Karena itulah maka dianjurkan secara syariat wanita memilih yang baik akhlaknya. Sebab akan terjadi persetubuhan dalam rumah tangga. Selain itu, memilih laki-laki bagi perempuan adalah salah satu ikhtiar perempuan shalihah. Dan bukan hanya sekedar mencari seorang suami untuk dirinya saja.
Lihat Juga :