Kisah Khalifah Harun Al-Rasyid Membagi Dunia kepada 3 Putranya di Kaki Kakbah
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:31 WIB
loading...
Banyak juga penyair-penyair yang menyanjung bai’at putra mahkota tersebut dengan puja-puji semanis madu. Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Khalifah kelima Dinasti Abbasiyah , Harun Al-Rasyid , adalah salah satu khalifah yang paling rajin naik haji. Setiap tahun sejak dilantik sebagai khalifah, beliau tak pernah absen ke tanah suci.
Kesempatan berhaji dia gunakan untuk bertemu dengan seluruh kaum Muslim sedunia, dan mendengar langsung aspirasi serta keluh kesah mereka. Dan ketika kembali, semua pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Harun Al-Rasyid . Semua ini adalah hal yang rutin, dan masyarakat pun mahfum akan hal tersebut.
Baca juga: Kisah Wafatnya Imam Musa Al-Kazhim di Penjara Khalifah Harun Al-Rasyid
Pada tahun 186 H, Harun Al-Rasyid pun berangkat haji bersama putra-putranya. Dia membawa serta semua sanak keluarganya, para panglima perang, dan juga para tokoh-tokoh terkemuka Bani Hasyim. Ikut juga dalam kesempatan tersebut Ja’far bin Yahya bin Khalid yang ketika itu sudah menjadi wazir Harun Al-Rasyid menggantikan ayahnya.
Imam As-Suyuthi dalam bukunya berjudul "Tarikh Khulafa’; Sejarah Para Khalifah" menyebut khusus untuk ibadah haji kali ini, bisa dikatakan berbeda. Karena pada musim haji kali ini, Khalifah Harun Al-Rasyid mengangkat Al-Qasim, putra ketiganya sebagai putra mahkota di urutan ketiga, setelah Al-Amin dan Al-Ma’mun.
Al-Qasim lahir dari seorang budak bernama Qasif yang dinikahi Harun Al-Rasyid. Sulit dipastikan berapa tepatnya usia Al-Qasim ketika dilantik sebagai putra mahkota ketiga ini. Tapi Imam Al-Suyuthi mengatakan bahwa dia masih sangat kecil saat itu.
Menurut Tabari dalam "The History of al-Tabari, The Abbasid Caliphate in Equilibrium", bila Al-Amin dimentori oleh Fadl bin Yahya, Al-Ma’mun oleh Ja’far bin Yahya. maka Al-Qasim dimentori oleh Abdul Malik Saleh, yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Mesir dan Suriah.
Konon Abdul Malik yang merayu Khalifah Harun Al-Rasyid sehingga beliau tergoda untuk mengangkat putra ketiganya yang masih sangat belia tersebut sebagai putra mahkota ketiga.
Baca juga: Kisah Khalifah Harun Al-Rasyid Menangani Pemberontakan di Sejumlah Wilayah Abbasiyah
Setelah resmi dilantik sebagai putra mahkota ketiga, Al-Qasim mendapat gelar Al-Mu’tamin. Sebagaimana kakak-kakaknya yang sesaat setelah dilantik dipercaya untuk memerintah sebuah wilayah (untuk melatih kecakapan mereka dalam pemerintahan).
Jika Al-Amin ketika dilantik sebagai putra mahkota pertama di tahun 173 H/ 789 M, dipercaya menjadi gubernur di Suriah dan Irak. Sedangkan Al-Ma’mun ketika resmi dilantik sebagai putra mahkota kedua tahun 175 H/791 M, dipercaya menjadi gubernur wilayah Hamadhan hingga batas ujung terjauh kekuasaan Abbasiyah di kawasan timur, maka Al-Mu’tamin diserahi tanggungjawab untuk memegang kendali wilayah Al-Jazirah dan juga Thughur (sebuah wilayah frontier yang berbatasan langsung dengan kekaisaran Bizantium).
Disebabkan usianya yang masih sangat belia, secara otomatis pengendali sesunggunya wilayah ini adalah mentor-mentor mereka. Dalam konteks Al-Mu’tamin, yang berkuasa di kawasan itu tidak lain adalah Abdul Malik bin Saleh.
Akbar Shah Najeebabadi dalam The History Of Islam menceritakan kemudian Harun Al-Rasyid membuat sebuah piagam perjanjian yang mengikat kesepakatan di antara anak-anaknya. Piagam tersebut ditulisnya sendiri. Isinya kurang lebih sebagai berikut:
Kesempatan berhaji dia gunakan untuk bertemu dengan seluruh kaum Muslim sedunia, dan mendengar langsung aspirasi serta keluh kesah mereka. Dan ketika kembali, semua pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Harun Al-Rasyid . Semua ini adalah hal yang rutin, dan masyarakat pun mahfum akan hal tersebut.
Baca juga: Kisah Wafatnya Imam Musa Al-Kazhim di Penjara Khalifah Harun Al-Rasyid
Pada tahun 186 H, Harun Al-Rasyid pun berangkat haji bersama putra-putranya. Dia membawa serta semua sanak keluarganya, para panglima perang, dan juga para tokoh-tokoh terkemuka Bani Hasyim. Ikut juga dalam kesempatan tersebut Ja’far bin Yahya bin Khalid yang ketika itu sudah menjadi wazir Harun Al-Rasyid menggantikan ayahnya.
Imam As-Suyuthi dalam bukunya berjudul "Tarikh Khulafa’; Sejarah Para Khalifah" menyebut khusus untuk ibadah haji kali ini, bisa dikatakan berbeda. Karena pada musim haji kali ini, Khalifah Harun Al-Rasyid mengangkat Al-Qasim, putra ketiganya sebagai putra mahkota di urutan ketiga, setelah Al-Amin dan Al-Ma’mun.
Al-Qasim lahir dari seorang budak bernama Qasif yang dinikahi Harun Al-Rasyid. Sulit dipastikan berapa tepatnya usia Al-Qasim ketika dilantik sebagai putra mahkota ketiga ini. Tapi Imam Al-Suyuthi mengatakan bahwa dia masih sangat kecil saat itu.
Menurut Tabari dalam "The History of al-Tabari, The Abbasid Caliphate in Equilibrium", bila Al-Amin dimentori oleh Fadl bin Yahya, Al-Ma’mun oleh Ja’far bin Yahya. maka Al-Qasim dimentori oleh Abdul Malik Saleh, yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Mesir dan Suriah.
Konon Abdul Malik yang merayu Khalifah Harun Al-Rasyid sehingga beliau tergoda untuk mengangkat putra ketiganya yang masih sangat belia tersebut sebagai putra mahkota ketiga.
Baca juga: Kisah Khalifah Harun Al-Rasyid Menangani Pemberontakan di Sejumlah Wilayah Abbasiyah
Setelah resmi dilantik sebagai putra mahkota ketiga, Al-Qasim mendapat gelar Al-Mu’tamin. Sebagaimana kakak-kakaknya yang sesaat setelah dilantik dipercaya untuk memerintah sebuah wilayah (untuk melatih kecakapan mereka dalam pemerintahan).
Jika Al-Amin ketika dilantik sebagai putra mahkota pertama di tahun 173 H/ 789 M, dipercaya menjadi gubernur di Suriah dan Irak. Sedangkan Al-Ma’mun ketika resmi dilantik sebagai putra mahkota kedua tahun 175 H/791 M, dipercaya menjadi gubernur wilayah Hamadhan hingga batas ujung terjauh kekuasaan Abbasiyah di kawasan timur, maka Al-Mu’tamin diserahi tanggungjawab untuk memegang kendali wilayah Al-Jazirah dan juga Thughur (sebuah wilayah frontier yang berbatasan langsung dengan kekaisaran Bizantium).
Disebabkan usianya yang masih sangat belia, secara otomatis pengendali sesunggunya wilayah ini adalah mentor-mentor mereka. Dalam konteks Al-Mu’tamin, yang berkuasa di kawasan itu tidak lain adalah Abdul Malik bin Saleh.
Akbar Shah Najeebabadi dalam The History Of Islam menceritakan kemudian Harun Al-Rasyid membuat sebuah piagam perjanjian yang mengikat kesepakatan di antara anak-anaknya. Piagam tersebut ditulisnya sendiri. Isinya kurang lebih sebagai berikut:
Lihat Juga :