Tetap Meraih Pahala Meski Tengah Haid, Yuk Amalkan 5 Amalan Ini!

Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:15 WIB
loading...
Tetap Meraih Pahala Meski Tengah Haid, Yuk Amalkan 5 Amalan Ini!
Kaum muslimah yang tengah mendapat haid (menstruasi) tentu tidak bisa menunaikan ibadah wajib dan ibadah sunnah seperti shalat dan puasa, namun banyak amalan lainnya yang bisa dikerjakan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Kaum muslimah yang tengah mendapat haid (menstruasi) tentu tidak bisa menunaikan ibadah wajib dan ibadah sunnah seperti shalat dan puasa. Namun banyak amalan lainnya yang bisa dikerjakan, ketika muslimah sedang datang bulan tersebut.

Dikutip dari Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam kitabnya 'Fiqhus Sunnah 'Lin Nisaa', ada beberapa perkara yang boleh dilakukan perempuan yang sedang haid . Di antaranya :

1. Berzikir dan membaca Al-Qur'an

Menurut pendapat yang kuat, wanita haid dan junub boleh berzikir dan membaca Al-Qur'an. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan pendapat yang terkenal dari Asy-Syafi'i dan Ahmad.

Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Ummu 'Athiyyah yang menyatakan, "Kami diperintahkan agar keluar rumah pada hari raya, sehingga kami membawa anak-anak gadis bahkan wanita-wanita yang haid dan menempatkan mereka di belakang kaum muslimin (yang mengikuti salat Ied). Mereka ikut mengucapkan takbir dan berdoa seperti kaum muslimin serta mengaharpkan berkah dan kesucian hari raya tersebut," (HR Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)



Dalam hadis ini disebutkan bahwa perempuan yang haid ikut mengucapkan takbir dan berzikir kepada Allah Ta'ala. Hadis lain yang mendukung pendapat ini adalah pernyataan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiyallahu'anhu ketika sedang haid. "Lakukanlah semua amalan yang dikerjakan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji".

2. Sujud tilawah (ketika membaca ayat sajdah)

Perempuan yang sedang haid tidak dilarang melakukan sujud tilawah ketika mendengar ayat sajdah, karena sujud buknalah salat sehingga tidak disyaratkan harus suci.

Dalam kitab Shahih al-Bukhari no 4862 dinayatakan bahwa Rasulullah membaca surat An-Najm lalu sujud, maka saat itu juga sujudlah semua kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan manusia. "Tentu terlalu berlebihan jika ada yang menyatakan bahwa semua yang sujud saat itu memiliki wudhu. Selain itu sujud tilawah tidak sama dengan shalat, sehingga syaratnya tidak sama dengan syarat salat. Pendapat ini dinyatakan oleh Az-Zuhri dan Abu Qatadah sebagaimana diungkapkan dalam Mushannaf Abdurrajaq.

3. Hadir pada pelaksanaan shalat hari raya

Perempuan haid boleh bahkan dianjurkan menghadiri pelaksanaan shalat Ied, hanya saja tidak boleh ikut shalat. Rasulullah SAW bersabda,

"Segenap wanita tua, gadis dan wanita-wanita yang sedang haid keluar rumah. Hendaknya mereka menghadiri amal kebaikan dan (ikut) berdoa dengan orang-orang beriman. Untuk wanita-wanita yang haid hendaknya menjauhi tempat salat," (HR Bukhari)

4. Masuk masjid

Namun ada perbedaan pendapat ulama soal ini. Namun ada dalil yang cukup kuat yang dikemukakan ulama-ulama yang membolehkan perempuan haid boleh masuk masjid adalah sikap Rasulullah SAW yang membolehkan istrinya Aisyah masuk masjid saat sedang haid. Beliau hanya melarangnya melakukan thawaf. Dalil lainnya adalah kaksus wanita hitam yang diizinkan tinggal di dalam masjid dan selama itu Rasulullah SAW tidak mennyuruhnya meninggalkan masjid saat haid.

5. Melayani keperluan suaminya

Selama bukan untuk berhubungan intim, istri yang sedang haid tetap harus melayani keperluan suaminya sehari-hari.



Bagaimana dengan amalan lain yang dianjurkan dilakukan pada saat bulan-bulan istimewa seperti Dzulhijjah? Banyak dalil yang menyebutkan, perempuan yang sedang haid walaupun tidak bisa melaksanakan amalan salat dan puasa, tetap diperbolehkan melakukan amalan-amalan yang bisa mendatangkan pahala baginya. Seperti, di antaranya:

1. Berbuat baik kepada sesama

“Tidak ada amalan saleh yang lebih dicintai Allah daripada amalan yang dilakukan di sepuluh hari ini (hari-hari pertama bulan Dzulhijjah)…” (HR. Bukhari).

Cakupan amal saleh sangatlah luas. Salah satunya adalah berbuat baik terhadap sesama. Melakukan perbuatan baik terhadap sesama manusia adalah perintah Allah Ta’ala. Selain itu juga dapat meningkatkan silaturahmi dan toleransi. MIsalnya saat harus melaksanakan puasa, perempuan yang haid bisa melakukan amalan memberi makanan untuk orang yang berbuka puasa.

Diriwayatkan At-Tirmizi mengenai pahala orang yang menyediakan hidangan (iftar) untuk orang yang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun” (H.R. At-Tirmidzi)

2. Bersedekah

Bersedakah tidak perlu menunggu kaya. Sebagai umat muslim sebaiknya kita memperbanyak bersedekah kepada orang yang membutuhkan. Tidak perlu bersedekah dalam jumlah banyak. Tidak apa-apa sedikit asalkan ikhlas.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ


“Dan berikanlah infak di jalan Allah dan janganlah engkau menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat baik.” (QS.Al-Baqarah: 195)

Hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, “ Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka.” (H.R. Muslim)

Tidak ada alasan bagi kita yang tidak berpuasa untuk tidak melakukan amalan. Sedekah di hadapan Allah Ta'ala tidak dinilai dari seberapa besar atau kecilnya tapi dari pengorbanan dan keikhlasan kita.

3. Memperbanyak zikir dan doa

Amalan lain yang dapat dilakukan perempuan saat haid adalah memperbanyak zikir dan doa. Para fuqaha sepakat bahwa tiga poin ibadah, yaitu istighfar, zikir, dan doa tidak disyaratkan yang melakukannya harus dalam keadaan suci dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil.

Artinya seorang perempuan yang sedang haid, meskipun dia berhadas besar tidak ada larangan baginya untuk beristighfar, zikir dan berdoa sepanjang waktu selama mampu. Walaupun tidak boleh melaksanakan salat wajib, tetapi dzikir dan mengingat Allah sebanyak-banyaknya tentu tidak dilarang. Karena berdzikir dan berdoa adalah hal yang Allah perintahkan setiap saat dan dilakukan kapanpun.

Ritual zikir tentu tidak sama dengan salat. Untuk itu, dzikir bisa dilakukan saat aktivitas kapanpun. Bahkan sebelum tidur, bangun tidur, saat waktu luang kita melakukan dzikir mengingat Allah dengan bacaan yang sederhana. Keutamaan amalan ini adalah meringankan pekerjaan atau kesusahan orang lain. Seperti diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kisah berikut.

Anas radhiyallahu'anhu berkata,

”Dulu kami pernah bepergian bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di antara kami ada yang melaksanakan puasa dan ada pula yang tidak berpuasa. Kemudian di hari yang sangat terik itu kami berhenti di suatu tempat dan orang yang bisa berteduh hanyalah orang yang mempunyai pakaian, bahkan di antara kami ada orang berlindung dari sinar matahari hanya dengan tangannya saja. Maka orang-orang yang berpuasa pun berjatuhan. Maka orang yang tidak berpuasa bangkit, kemudian mendirikan tenda dan memberi minum hewan tunggangan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “ Hari ini mereka yang berbuka telah menuai pahala.” (H.R. Muslim)

6. Mendengarkan ayat Al-Qur’an

Ada beberapa riyawat yang tidak membolehkan wanita yang sedang haid untuk membaca kitab suci Al-Qur'an. Akan tetapi, mempelajari atau sekadar mendengarkan bacaannya insyaallah adalah sesuatu yang diperbolehkan.


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3286 seconds (0.1#10.140)