Gaduh Promosi Holywings, Ini Fatwa MUI tentang Miras

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut fatwa tersebut merinci ketentuan produk minuman dan makanan yang mengandung alkohol. Adapun ketentuan minuman yang beralkohol adalah sebagai berikut:

1. Produk makanan hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

2. Produk makanan hasil fermentasi dengan penambahan alkohol/etanol non khamar hukumnya halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

3. Vinegar/cuka yang berasal dari khamr baik terjadi dengan sendirinya maupun melalui rekayasa, hukumnya halal dan suci.

4. Produk makanan hasil fermentasi susu berbentuk pasta/padat yang mengandung alkohol/etanol adalah halal, selama dalam prosesnya tidak menggunakan bahan haram dan apabila secara medis tidak membahayakan.

5. Produk makanan yang ditambahkan khamr adalah haram.

Berdasarkan ketentuan di atas, MUI menawarkan beberapa rekomendasi:

1. Masyarakat diimbau untuk memilih makanan dan minuman yang suci dan halal serta menghindari penggunaan produk makanan dan minuman yang haram dan najis, serta yang menggunakan bahan yang tidak jelas kehalalan serta kesuciannya.

2. Pelaku usaha diminta menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk memastikan kesucian dan kehalalan makanan dan minuman yang diproduksi dan diperjualbelikan kepada umat Islam.

3. Pihak otoritas menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam menjalankan proses sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
KH Cholil Nafis Resmi...
KH Cholil Nafis Resmi Menjadi Ketua Badan Pengurus DSN-MUI
Milad ke-50 MUI, Wamenag...
Milad ke-50 MUI, Wamenag Apresiasi Kiprah Menjaga Kerukunan Bangsa
Menjaga Keharmonisan...
Menjaga Keharmonisan Beragama dengan Toleransi dan Kasih Sayang
Merangkul Kearifan Lokal,...
Merangkul Kearifan Lokal, Membumikan Semangat Keislaman
Rekomendasi
Rumania Bersiap Hadapi...
Rumania Bersiap Hadapi Gelombang Panas, Peringatan Merah Dikeluarkan
Bisakah Bumi Dilubangi...
Bisakah Bumi Dilubangi sampai Tembus? Ini Jawabannya
Suhu Global Naik Satu...
Suhu Global Naik Satu Derajat, 50% Penduduk Bumi Terancam Mengungsi
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Fatwa MUI: Tes Swab...
Fatwa MUI: Tes Swab PCR Tidak Membatalkan Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved