Apa itu Hari Tasyrik? Berikut Keutamaan dan Amalannya
Jum'at, 08 Juli 2022 - 15:01 WIB
loading...
Keutamaan dan amalan hari tasyrik, umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurban. Foto/IlustrasI; Ist
A
A
A
Apa itu Hari Tasyrik, lalu apa keutamaan dan amalannya? Hari Tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya .
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab "Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari" mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.
Menurut Ibnu Hajar dinamai Hari Tasyrik karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng.
Baca juga: Hari Tasyrik, Harinya Menyantap Makanan dan Berzikir
Hal senada dikatakan Imam An-Nawawi dalam kitab "Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj". "Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” ujarnya.
Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijjah) setelah hari nahar (10 Zulhijah).
Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. Sebagian ulama lagi berpendapat, Hari Tasyrik dinamai demikian karena sholat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai sholat.
Hari Tasyrik disebut antara lain dalam hadis riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum:
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab "Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari" mengatakan, ulama berbeda pendapat terkait jumlah Hari Tasyrik. Sebagian ulama berpendapat, Hari Tasyrik terdiri atas dua hari. Sebagian ulama lainnya mengatakan, Hari Tasyrik terdiri atas tiga hari.
Menurut Ibnu Hajar dinamai Hari Tasyrik karena pada hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng.
Baca juga: Hari Tasyrik, Harinya Menyantap Makanan dan Berzikir
Hal senada dikatakan Imam An-Nawawi dalam kitab "Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj". "Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” ujarnya.
Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijjah) setelah hari nahar (10 Zulhijah).
Lain pendapat mengatakan, Hari Tasyrik dinamai demikian karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya. Sebagian ulama lagi berpendapat, Hari Tasyrik dinamai demikian karena sholat Idul Adha dilaksanakan ketika matahari memancarkan cahaya. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai sholat.
Hari Tasyrik disebut antara lain dalam hadis riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum:
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Lihat Juga :