5 Alasan Kenapa Cicak Disunahkan untuk Dibunuh
Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:19 WIB
loading...
Dalam Islam, cicak termasuk golongan hewan fasik yang disunnahkan untuk dibunuh, selain itu ada 5 alasan yang membuat cicak benar-benar bisa menganggu manusia. Foto istimewa
A
A
A
Jika di rumah Anda terdapat banyak cicak , maka harus berhati-hati, bahkan dalam Islam hewan melata ini dianjurkan untuk dibunuh. Kenapa demikian? Apa alasan dan dalilnya?
Cicak sendiri merupakan hewan yang tidak disukai Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam. Bahkan, dalam kasus tertentu, cicak dihukumi wajib dibunuh. Tentu saja membunuh cicak yang ada di rumah jika diniatkan mengikuti petunjuk Nabi Shallalahu 'alaihi wa Sallam, akan berpahala. Membunuh cicak akan berpahala karena binatang ini termasuk hewan fasik . Hal ini berdasarkan hadis Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim).
Baca juga: Najiskah Kotoran Cicak di Tempat Sholat? Ini Pendapat Ulama
An Nawawi membawakan hadis ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim).
Untuk itulah mengapa hewan kecil melata bernama "cicak" ini disunnahkan untuk dibunuh. Dan, ternyata banyak hikmah dan alasannya, di antaranya :
1) Kotoran dan bangkai cicak najis sehingga membatalkan wudhu dan shalat
"Yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, bahwa kotoran cicak dan juga bangkainya adalah termasuk najis. Sehingga wajib dihindari dan dibersihkan jika mengenai badan, pakaian atau tempat-tempat yang dipakai untuk beribadah. Wallahu a’lam"
Cicak sendiri merupakan hewan yang tidak disukai Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam. Bahkan, dalam kasus tertentu, cicak dihukumi wajib dibunuh. Tentu saja membunuh cicak yang ada di rumah jika diniatkan mengikuti petunjuk Nabi Shallalahu 'alaihi wa Sallam, akan berpahala. Membunuh cicak akan berpahala karena binatang ini termasuk hewan fasik . Hal ini berdasarkan hadis Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik” (HR. Muslim).
Baca juga: Najiskah Kotoran Cicak di Tempat Sholat? Ini Pendapat Ulama
An Nawawi membawakan hadis ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cicak.” Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim).
Untuk itulah mengapa hewan kecil melata bernama "cicak" ini disunnahkan untuk dibunuh. Dan, ternyata banyak hikmah dan alasannya, di antaranya :
1) Kotoran dan bangkai cicak najis sehingga membatalkan wudhu dan shalat
"Yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, bahwa kotoran cicak dan juga bangkainya adalah termasuk najis. Sehingga wajib dihindari dan dibersihkan jika mengenai badan, pakaian atau tempat-tempat yang dipakai untuk beribadah. Wallahu a’lam"
Lihat Juga :