Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri

Senin, 18 Juli 2022 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Dari Abu Hurairah , ia berkata: Nabi SAW pernah sembahyang bersama kami, setelah salam beliau menghadapkan mukanya ke hadapan kami, kemudian bersabda: "Berhati-hatilah terhadap majelis-majelis kamu! Apakah di antara kamu ada seorang laki-laki yang menyetubuhi isterinya dengan menutup pintu dan melabuhkan korden, kemudian dia keluar dan bercerita, bahwa aku telah berbuat dengan istriku begini dan begini?"

Kemudian mereka pada diam semua ...

Lantas beliau menghadap kepada perempuan-perempuan dan menanyakan: "Apakah di antara kamu ada yang bercerita begitu?"

Tiba-tiba ada seorang perempuan memukul-mukul salah satu tulang lututnya sampai lama sekali supaya diperhatikan oleh Nabi dan supaya beliau mendengarkan omongannya.

Perempuan itu berkata: "Demi Allah kaum laki-laki bercerita dan perempuan perempuan juga bercerita!"

Lantas Nabi bertanya: "Tahukah kamu seperti apa yang mereka lakukan itu? Sesungguhnya orang yang berbuat demikian tak ubahnya dengan setan laki-laki dan setan perempuan satu sama lain saling bertemu di jalan kemudian melakukan persetubuhan, sedang orang lain banyak yang melihatnya." (HR Ahmad, Abu Daud dan Bazzar)

Baca juga: Adab Hubungan Suami Isteri, Salat Jamaah Dua Rakaat Sebelum Jimak

Imam Nawawi dalam kitab "Syarh Shahih Muslim" saat menafsirkan hadis ini mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat larangan bagi suami untuk menyebar-nyebarkan apa yang terjadi antara dia dan istrinya dalam perkara istimta’ (bersenang-senang, yaitu hubungan biologis), menggambarkan detil yang terjadi di antara keduanya, dan apa yang dilakukan oleh pihak wanita (istri), baik berupa ucapan, perbuatan, dan semacamnya.

Adapun semata-mata menceritakan adanya hubungan suami istri, jika hal itu tidak ada faedah dan tidak ada kebutuhan, maka hukumnya makruh, karena hal ini dinilai menyelisihi (menurunkan) muru’ah (kehormatan seseorang).”

Adapun jika terdapat kebutuhan atau ada faedah dengan menceritakan, kata Imam Nawawi, misalnya suami mengingkari keengganan istri yang tidak mau melayani suami, atau istri mengklaim bahwa suami lemah, tidak mampu menyetubuhi (istri), atau hal-hal semacam itu, maka hal ini tidaklah makruh menyebutkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengenal Konsep Pemerataan...
Mengenal Konsep 'Pemerataan' Ekonomi dalam Islam
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
5 Perilaku Istri yang...
5 Perilaku Istri yang Membuat Rezeki Suami Mengalir Deras
3 Nasihat Utama Rasulullah...
3 Nasihat Utama Rasulullah SAW untuk Para Suami, Kaum Pria Wajib Tahu!
Rekomendasi
Segel Tanah Liat Kuno...
Segel Tanah Liat Kuno Ditemukan di Reruntuhan Kota Bairen
Gigi Sapi Berusia 5.000...
Gigi Sapi Berusia 5.000 Tahun Jelaskan Bagaimana Stonehenge Dibangun
Penemuan Luar Biasa...
Penemuan Luar Biasa Ini Ubah Pemahaman Kita tentang Dinosaurus
Artikel Terkini
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved