Kesetaraan Gender dalam Al-Qur'an, Nasaruddin Umar: Tak Menganut Paham The Second Sex
Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Muslimah, Ini Pentingnya Menyempurnakan Wudhu
Kemandirian Politik
Sosok ideal perempuan muslimah (syakhshiyah al-ma'rah) digambarkan sebagai kaum yang memiliki kemandirian politik/al-istiqlal al-siyasah ( QS al-Mumtahanah/60 :12), seperti sosok Ratu Balqis yang mempunyai kerajaan "superpower"/'arsyun 'azhim ( QS al-Naml/27 :23). Memiliki kemandirian ekonomi/al-istiqlal al-iqtishadi (QS al-Nahl/16:97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, wanita mengelola peternakan ( QS al-Qashash/28 :23).
Kemandirian di dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi/al-istiqlal al-syakhshi yang diyakini kebenarannya, sekalipun harus berhadapan dengan suami bagi wanita yang sudah kawin ( QS al-Tahrim/66 :11) atau menentang pendapat orang banyak (public opinion) bagi perempuan yang belum kawin (QS al-Tahrim/66:12).
Nasaruddin Umar mengatakan Al-Qur'an mengizinkan kaum perempuan untuk melakukan gerakan "oposisi" terhadap berbagai kebobrokan dan menyampaikan kebenaran ( QS al-Taubah/9 :71). Bahkan al-Qur'an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS al-Nisa'/4:75).
"Gambaran yang sedemikian ini tidak ditemukan di dalam kitab-kitab suci lain. Tidaklah mengherankan jika pada masa Nabi ditemukan sejumlah perempuan memiliki kemampuan dan prestasi besar sebagaimana layaknya kaum laki-laki," demikian Nasaruddin Umar.
Baca juga: Bolehkah Muslimah Bepergian Seorang Diri?
Kemandirian Politik
Sosok ideal perempuan muslimah (syakhshiyah al-ma'rah) digambarkan sebagai kaum yang memiliki kemandirian politik/al-istiqlal al-siyasah ( QS al-Mumtahanah/60 :12), seperti sosok Ratu Balqis yang mempunyai kerajaan "superpower"/'arsyun 'azhim ( QS al-Naml/27 :23). Memiliki kemandirian ekonomi/al-istiqlal al-iqtishadi (QS al-Nahl/16:97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, wanita mengelola peternakan ( QS al-Qashash/28 :23).
Kemandirian di dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi/al-istiqlal al-syakhshi yang diyakini kebenarannya, sekalipun harus berhadapan dengan suami bagi wanita yang sudah kawin ( QS al-Tahrim/66 :11) atau menentang pendapat orang banyak (public opinion) bagi perempuan yang belum kawin (QS al-Tahrim/66:12).
Nasaruddin Umar mengatakan Al-Qur'an mengizinkan kaum perempuan untuk melakukan gerakan "oposisi" terhadap berbagai kebobrokan dan menyampaikan kebenaran ( QS al-Taubah/9 :71). Bahkan al-Qur'an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (QS al-Nisa'/4:75).
"Gambaran yang sedemikian ini tidak ditemukan di dalam kitab-kitab suci lain. Tidaklah mengherankan jika pada masa Nabi ditemukan sejumlah perempuan memiliki kemampuan dan prestasi besar sebagaimana layaknya kaum laki-laki," demikian Nasaruddin Umar.
Baca juga: Bolehkah Muslimah Bepergian Seorang Diri?
(mhy)
Lihat Juga :