Kisah Fatimah binti Maimun, Pendakwah Islam di Jawa Timur sebelum Wali Songo
loading...
A
A
A
Tidak jauh di sebelah tenggara Leran terdapat Desa Roma, yang menurut tradisi lisan nama desa tersebut berasal dari bermukimnya lima orang Rum (Persia) di tempat tersebut pada masa silam.
Jika kedatangan orang-orang Lor ke Leran pada 300 H/212 M, sedangkan Sayyidah Fatimah binti Maimun wafat pada tahun 475 H/1082 M maka dapat dipastikan bahwa ia termasuk penduduk setempat, lahir dan wafat di Leran, meski mungkin bukan keturunan pribumi.
Adapun suaminya, Hasan, yang berasal dari Arab, bisa jadi adalah orang asing yang datang ke Leran, atau asli pribumi yang lahir di tanah Jawa, tetapi keturunan orang-orang Arab. Sebab, jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara, para saudagar Arab (tazhi) sudah membangun hubungan dagang dengan Kerajaan Kalingga (yang dipimpin oleh Raja Sima) pada abad ke-7 M.
Berita ini ditulis dengan cukup panjang oleh sumber-sumber naskah dari Dinasti Tang, Tiongkok, yang kemudian dijadikan pedoman oleh PR. Wheatley ketika menulis The Golden Kersonese: Studies in the Historical Geography of the Malay Peninsula Before A.D. 1500.
Di Dusun Leran, ditemukan juga sebuah prasasti dari tembaga (kini disimpan di Museum Nasional Jakarta) yang berasal dari abad ke-13. Isi inskripsi prasasti itu menyatakan bahwa Leran merupakan tanah perdikan (pada masa Singasari hingga Majapahit), bebas pajak, yang sebagian penduduknya adalah pedagang.
Batas sebelah timur berupa gerbang timur, di utara berbatasan dengan padang rumput milik Dukut, berbatasan pula dengan tambak milik Bantawan, serta berbatasan dengan batu suci tanda sima (daerah perdikan) si ujung Batwan. Dan, di tempat suci bernama Batwan inilah bersemayamlah sesosok arwah suci Rahyangta Kutik.
Menurut Agus Sunyoto, besar kemungkinan yang disebut susuk ri batwan (tempat suci bernama batwan) adalah makam Sayyidah Fatimah binti Maimun. Sebab, di Dusun Leran, tidak ditemukan bekas reruntuhan candi.
Pada abad ke-13 Mitu, bisa jadi identitas keislaman makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sudah dikaburkan oleh kepercayaan masyarakat yang kala itu menganggap makam itu sebagai tempat keramat yang disucikan.
Pada abad itu, rata-rata penduduk Leran dan sekitarnya menganut agama Syiwa Buddha. Mereka menganggap makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sebagai Rahyangta Kutik. Dalam bahasa Sanskerta, kata kutik bermakna “biara Buddha”.
Di dalam naskah Buddhis, Kunjarakarna, kutik dihubungkan dengan kata dharma kutika kamulan katyagan, yang artinya "makam suci persemayaman arwah yang mula-mula mendirikan pertapaan”.
Itu berarti, di Leran, pernah hidup sekumpulan orang di sebuah pertapaan yang menganggap makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sebagai tempat suci.
Jika kedatangan orang-orang Lor ke Leran pada 300 H/212 M, sedangkan Sayyidah Fatimah binti Maimun wafat pada tahun 475 H/1082 M maka dapat dipastikan bahwa ia termasuk penduduk setempat, lahir dan wafat di Leran, meski mungkin bukan keturunan pribumi.
Adapun suaminya, Hasan, yang berasal dari Arab, bisa jadi adalah orang asing yang datang ke Leran, atau asli pribumi yang lahir di tanah Jawa, tetapi keturunan orang-orang Arab. Sebab, jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara, para saudagar Arab (tazhi) sudah membangun hubungan dagang dengan Kerajaan Kalingga (yang dipimpin oleh Raja Sima) pada abad ke-7 M.
Berita ini ditulis dengan cukup panjang oleh sumber-sumber naskah dari Dinasti Tang, Tiongkok, yang kemudian dijadikan pedoman oleh PR. Wheatley ketika menulis The Golden Kersonese: Studies in the Historical Geography of the Malay Peninsula Before A.D. 1500.
Di Dusun Leran, ditemukan juga sebuah prasasti dari tembaga (kini disimpan di Museum Nasional Jakarta) yang berasal dari abad ke-13. Isi inskripsi prasasti itu menyatakan bahwa Leran merupakan tanah perdikan (pada masa Singasari hingga Majapahit), bebas pajak, yang sebagian penduduknya adalah pedagang.
Batas sebelah timur berupa gerbang timur, di utara berbatasan dengan padang rumput milik Dukut, berbatasan pula dengan tambak milik Bantawan, serta berbatasan dengan batu suci tanda sima (daerah perdikan) si ujung Batwan. Dan, di tempat suci bernama Batwan inilah bersemayamlah sesosok arwah suci Rahyangta Kutik.
Menurut Agus Sunyoto, besar kemungkinan yang disebut susuk ri batwan (tempat suci bernama batwan) adalah makam Sayyidah Fatimah binti Maimun. Sebab, di Dusun Leran, tidak ditemukan bekas reruntuhan candi.
Pada abad ke-13 Mitu, bisa jadi identitas keislaman makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sudah dikaburkan oleh kepercayaan masyarakat yang kala itu menganggap makam itu sebagai tempat keramat yang disucikan.
Pada abad itu, rata-rata penduduk Leran dan sekitarnya menganut agama Syiwa Buddha. Mereka menganggap makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sebagai Rahyangta Kutik. Dalam bahasa Sanskerta, kata kutik bermakna “biara Buddha”.
Di dalam naskah Buddhis, Kunjarakarna, kutik dihubungkan dengan kata dharma kutika kamulan katyagan, yang artinya "makam suci persemayaman arwah yang mula-mula mendirikan pertapaan”.
Itu berarti, di Leran, pernah hidup sekumpulan orang di sebuah pertapaan yang menganggap makam Sayyidah Fatimah binti Maimun sebagai tempat suci.
(mhy)