Awas! Berhati-hatilah Terhadap Doa Orang Teraniaya, Walaupun Dia Kafir
Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:42 WIB
loading...
Doa orang teraniaya pasti dikabulkan Allah Taala, walau doa itu datangnya dari orang kafir. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang dizalimi meskipun dia adalah orang kafir sekali pun. Doa orang yang terzalimi tersebut pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW
اتّقوا دعوة المظلوم، وإن كان كافراً، فإنّه ليس دونها حِجاب
“Hendaklah kamu waspada terhadap doa orang yang dizalimi sekalipun dia adalah orang kafir. Maka sesungguhnya tidak ada penghalang di antaranya untuk diterima oleh Allah,” (Musnad Ahmad, sanad hasan).
Baca juga: Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anak-anaknya
Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran " mengingatkan pentingnya bersifat adil. Kebencian tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk mengorbankan keadilan, walaupun kebencian itu tertuju kepada kaum non-Muslim, atau didorong oleh upaya memperoleh ridhaNya. Itu sebabnya Rasul SAW mewanti-wanti agar kita berhati-hati terhadap doa (orang) yang teraniaya, walaupun dia kafir. Allah SWT juga berfirman:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan "tuqsithu" (berlaku adil) terhadap orang-orang (kafir) yang tidak menerangimu karena agama, dan tidak mengusirmu dari negerimu atau membantu orang lain untuk mengusir kamu... ( QS Al-Mumtahanah [60] : 8).
Ibnu 'Arabi, pakar tafsir dan hukum Islam bermazhab Maliki, tidak sependapat dengan mereka yang memahami kata taqshithu pada firman Allah di atas dalam arti berlaku adil. "Berlaku adil," tulisnya, "adalah wajib terhadap orang-orang kafir (baik yang memerangi maupun yang tidak)." Kata taqsithu di sini menurutnya adalah "memberi bagian dari harta guna menjalin hubungan baik".
Quraish mengatakan keadilan harus ditegakkan di mana pun, kapan pun, dan terhadap siapa pun. Bahkan, jika perlu dengan tindakan tegas. Salah satu ayat Al-Qur'an menggandengkan "timbangan" (alat ukur yang adil) dengan "besi" yang antara lain digunakan sebagai senjata. Ini untuk memberi isyarat bahwa kekerasan adalah salah satu cara untuk menegakkan keadilan.
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Al-Mizan (neraca keadilan), dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya besi itu digunakan). Allah mengetahui siapa yang menolong (memperjuangkan nilai-nilai) agama-Nya dan membantu rasul-rasul-Nya, walaupun Allah gaib dari pandangan mata mereka". [ QS Al-Hadid [57] : 25).
"Apabila dua kelompok Mukmin berselisih, lakukanlah ishlah (perdamaian) di antara keduanya. Bila salah satu dari kedua kelompok itu membangkang, maka perangi (ambil tindakan tegas terhadap) yang membangkang, sehingga ia menerima ketetapan Allah" ( QS Al-Hujurat [49] : 9)
Baca juga: Dahsyatnya Doa Orang yang Didzalimi
Quraish Shihab mengingatkan lanjutan ayat ini perlu mendapat perhatian, yakni:
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW
اتّقوا دعوة المظلوم، وإن كان كافراً، فإنّه ليس دونها حِجاب
“Hendaklah kamu waspada terhadap doa orang yang dizalimi sekalipun dia adalah orang kafir. Maka sesungguhnya tidak ada penghalang di antaranya untuk diterima oleh Allah,” (Musnad Ahmad, sanad hasan).
Baca juga: Doa-doa Mustajab Orang Tua untuk Anak-anaknya
Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran " mengingatkan pentingnya bersifat adil. Kebencian tidak pernah dapat dijadikan alasan untuk mengorbankan keadilan, walaupun kebencian itu tertuju kepada kaum non-Muslim, atau didorong oleh upaya memperoleh ridhaNya. Itu sebabnya Rasul SAW mewanti-wanti agar kita berhati-hati terhadap doa (orang) yang teraniaya, walaupun dia kafir. Allah SWT juga berfirman:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan "tuqsithu" (berlaku adil) terhadap orang-orang (kafir) yang tidak menerangimu karena agama, dan tidak mengusirmu dari negerimu atau membantu orang lain untuk mengusir kamu... ( QS Al-Mumtahanah [60] : 8).
Ibnu 'Arabi, pakar tafsir dan hukum Islam bermazhab Maliki, tidak sependapat dengan mereka yang memahami kata taqshithu pada firman Allah di atas dalam arti berlaku adil. "Berlaku adil," tulisnya, "adalah wajib terhadap orang-orang kafir (baik yang memerangi maupun yang tidak)." Kata taqsithu di sini menurutnya adalah "memberi bagian dari harta guna menjalin hubungan baik".
Quraish mengatakan keadilan harus ditegakkan di mana pun, kapan pun, dan terhadap siapa pun. Bahkan, jika perlu dengan tindakan tegas. Salah satu ayat Al-Qur'an menggandengkan "timbangan" (alat ukur yang adil) dengan "besi" yang antara lain digunakan sebagai senjata. Ini untuk memberi isyarat bahwa kekerasan adalah salah satu cara untuk menegakkan keadilan.
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Al-Mizan (neraca keadilan), dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya besi itu digunakan). Allah mengetahui siapa yang menolong (memperjuangkan nilai-nilai) agama-Nya dan membantu rasul-rasul-Nya, walaupun Allah gaib dari pandangan mata mereka". [ QS Al-Hadid [57] : 25).
"Apabila dua kelompok Mukmin berselisih, lakukanlah ishlah (perdamaian) di antara keduanya. Bila salah satu dari kedua kelompok itu membangkang, maka perangi (ambil tindakan tegas terhadap) yang membangkang, sehingga ia menerima ketetapan Allah" ( QS Al-Hujurat [49] : 9)
Baca juga: Dahsyatnya Doa Orang yang Didzalimi
Quraish Shihab mengingatkan lanjutan ayat ini perlu mendapat perhatian, yakni:
Lihat Juga :