Sholat Jumat: Bolehkah Sholat Sunnah saat Khatib Sudah Naik Mimbar?
loading...
A
A
A
Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan saat khatib sudah naik ke mimbar dan berkhutbah dalam rangkaian sholat Jumat . Larangan itu antara lain berbicara, melakukan hal yang sia-sia, duduk memeluk lutut, dan tidur. Bahkan ada sebuah hadis yang berbunyi, "Bila khatib telah menaiki mimbar pada sholat Jum'at, maka tidak diperkenankan sholat ataupun berbicara."
Hadis ini janggal karena ada larangan sholat saat khatib berkhutbah. Itu sebabnya Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani dalam kitabnya "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" yang diterjemahkan A.M. Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'" menyebut riwayat hadis tersebut batil.
Ath-Thabrani telah meriwayatkannya dalam kitab al-Mu'jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat seorang bernama Ayub bin Nuhaik yang dinyatakan dha'if oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya al-Jarh wat-Ta'dil I/259.
"Saya memvonis batil riwayat tersebut, sebab di samping sanadnya dha'if, maknanya pun bertentangan dengan hadis-hadis sahih lagi sangat masyhur. Silakan merujuk kitab Shahihain dan Kutubus Sunan bab sholat Jumat," ujar al-Albani.
KH Abdurrahman Nafis dalam buku "Islam Sehari-Hari" menyebut kalau ternyata karena beberapa sebab, sampai ke masjid khatib sudah di atas mimbar dan kemungkinan cukup untuk menemui takbiratul ihramnya imam maka lakukanlah sholat dua rakaat singkat agar mendapatkan kesempatan lebih banyak mendengarkan khutbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila datang salah seorang kamu pada hari Jumat sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah sholat dua rakaat dan persingkatlah sholatnya.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Juga pernah ada seorang lelaki masuk ke masjid pada Jumat sedangkan Rasulullah SAW tengah berkhutbah, lalu Rasul bertanya, “Apakah engkau sudah sholat?” Lelaki itu menjawab, “Belum ya Rasul.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Sholatlah engkau dua rakaat!” (HR al-Jamaah)
Apa niat sholat dua rakaatnya itu? Dalam kitab I’ânat at-Thâlibin: 2/88 dijelaskan: “(dan katanya, bahkan disunahkan) artinya tahiyatul masjid dengan niat tahiyat dan itu yang lebih utama, atau niat sholat qabliyah Jumat jika belum dilakukannya, namun dalam keadaan seperti ini lebih utama meniyatkan tahyatal masjid bersamaan qabliyah Jumat sekaligus…”.
Alangkah utamanya kalau hari Jumat berangkat ke masjid lebih awal sehingga akan mendapatkan nilai lebih utama, namun kalau terlambat sehingga menemui khatib sudah di atas mimbar maka hendaknya jangan langsung duduk tetapi lakukanlah sholat tahiyatal masjid singkat dan kemudian duduklah dengan tekun mendengarkan khutbah dan jangan bicara dengan siapapun agar jumatnya tidak sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu mengingatkan temanmu pada waktu sholat jumat, dengan berkata ‘diam’, berarti kamupun telah menggugurkan pahala sholat Jum’at mu”. (HR Bukhari)
Hal yang juga dilarang adalah melakukan hal sia-sia yakni melakukan hal-hal yang seharusnya tidak lazim dilakukan di saat sholat berlangsung seperti bermain HP dan sejenisnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bermain kerikil ketika khatib tengah berkhutbah berarti ia telah menggugurkan pahala Jumatnya.”(HR Muslim dan Abu Daud)
Hal lainnya yang dilarang adalah duduk sambil memeluk lutut. Sebagaimana sahabat Muadz Bin Anas ra menceritakan, “Bahwa Nabi SAW melarang melakukan ihtiba’ (duduk memeluk lutut ketika khatib sedang berkhutbah)” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Tidur di saat khutbah berlangsung saat khatib berkhutbah juga sebagai perbuatan tercela. Seorang ulama tabiin Muhammad bin Sirin menceritakan, bahwa mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika khatib sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras. (Tafsir Al Qurthubi)
Lalu bagaimana jika disaat berlangsungnya khatib berkhutbah kita merasa ngantuk? Rasulullah SAW menganjurkan untuk berpindah tempat, sebagaimana sabdanya, “Apabila kalian mengantuk pada hari Jumat. Maka pindahlah tempat duduk.” (HR Abu Daud)
Salah satu hal yang menjadikan begitu pentingnya dalam mendengarkan khutbah tidak lain Allah berikan keistimewaan di dalamnya, selain kita akan mendapatkan nasihat-nasihat yang indah nan bermanfaat yang disampaikan khatib Allah juga akan berikan pahala yang besar bagi kita yang dengan kesungguhan memperhatikan khatib berkhotbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi sholat Jumat, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dangan yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR Muslim)
Hadis ini janggal karena ada larangan sholat saat khatib berkhutbah. Itu sebabnya Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani dalam kitabnya "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" yang diterjemahkan A.M. Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'" menyebut riwayat hadis tersebut batil.
Ath-Thabrani telah meriwayatkannya dalam kitab al-Mu'jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat seorang bernama Ayub bin Nuhaik yang dinyatakan dha'if oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya al-Jarh wat-Ta'dil I/259.
"Saya memvonis batil riwayat tersebut, sebab di samping sanadnya dha'if, maknanya pun bertentangan dengan hadis-hadis sahih lagi sangat masyhur. Silakan merujuk kitab Shahihain dan Kutubus Sunan bab sholat Jumat," ujar al-Albani.
KH Abdurrahman Nafis dalam buku "Islam Sehari-Hari" menyebut kalau ternyata karena beberapa sebab, sampai ke masjid khatib sudah di atas mimbar dan kemungkinan cukup untuk menemui takbiratul ihramnya imam maka lakukanlah sholat dua rakaat singkat agar mendapatkan kesempatan lebih banyak mendengarkan khutbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila datang salah seorang kamu pada hari Jumat sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah sholat dua rakaat dan persingkatlah sholatnya.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Juga pernah ada seorang lelaki masuk ke masjid pada Jumat sedangkan Rasulullah SAW tengah berkhutbah, lalu Rasul bertanya, “Apakah engkau sudah sholat?” Lelaki itu menjawab, “Belum ya Rasul.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Sholatlah engkau dua rakaat!” (HR al-Jamaah)
Apa niat sholat dua rakaatnya itu? Dalam kitab I’ânat at-Thâlibin: 2/88 dijelaskan: “(dan katanya, bahkan disunahkan) artinya tahiyatul masjid dengan niat tahiyat dan itu yang lebih utama, atau niat sholat qabliyah Jumat jika belum dilakukannya, namun dalam keadaan seperti ini lebih utama meniyatkan tahyatal masjid bersamaan qabliyah Jumat sekaligus…”.
Alangkah utamanya kalau hari Jumat berangkat ke masjid lebih awal sehingga akan mendapatkan nilai lebih utama, namun kalau terlambat sehingga menemui khatib sudah di atas mimbar maka hendaknya jangan langsung duduk tetapi lakukanlah sholat tahiyatal masjid singkat dan kemudian duduklah dengan tekun mendengarkan khutbah dan jangan bicara dengan siapapun agar jumatnya tidak sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu mengingatkan temanmu pada waktu sholat jumat, dengan berkata ‘diam’, berarti kamupun telah menggugurkan pahala sholat Jum’at mu”. (HR Bukhari)
Hal yang juga dilarang adalah melakukan hal sia-sia yakni melakukan hal-hal yang seharusnya tidak lazim dilakukan di saat sholat berlangsung seperti bermain HP dan sejenisnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bermain kerikil ketika khatib tengah berkhutbah berarti ia telah menggugurkan pahala Jumatnya.”(HR Muslim dan Abu Daud)
Hal lainnya yang dilarang adalah duduk sambil memeluk lutut. Sebagaimana sahabat Muadz Bin Anas ra menceritakan, “Bahwa Nabi SAW melarang melakukan ihtiba’ (duduk memeluk lutut ketika khatib sedang berkhutbah)” (HR Ahmad dan Abu Daud)
Tidur di saat khutbah berlangsung saat khatib berkhutbah juga sebagai perbuatan tercela. Seorang ulama tabiin Muhammad bin Sirin menceritakan, bahwa mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika khatib sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras. (Tafsir Al Qurthubi)
Lalu bagaimana jika disaat berlangsungnya khatib berkhutbah kita merasa ngantuk? Rasulullah SAW menganjurkan untuk berpindah tempat, sebagaimana sabdanya, “Apabila kalian mengantuk pada hari Jumat. Maka pindahlah tempat duduk.” (HR Abu Daud)
Salah satu hal yang menjadikan begitu pentingnya dalam mendengarkan khutbah tidak lain Allah berikan keistimewaan di dalamnya, selain kita akan mendapatkan nasihat-nasihat yang indah nan bermanfaat yang disampaikan khatib Allah juga akan berikan pahala yang besar bagi kita yang dengan kesungguhan memperhatikan khatib berkhotbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi sholat Jumat, dia mendengarkan khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jumat ini dangan yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (HR Muslim)
(mhy)