Begini Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat

Kamis, 01 September 2022 - 13:00 WIB
loading...
Begini Niat Sholat Qobliyah...
Niat sholat sunnah sebelum shalat Jumat yang disepakati ulama adalah sholat tahiyatul masjid atau sholat mutlak atau juga sholat sebelum (qobliyah) Jumat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Niat sholat sunnah sebelum sholat Jumat yang disepakati ulama adalah sholat tahiyatul masjid atau sholat mutlak atau juga sholat sebelum (qobliyah) Jumat. Dikerjakan dalam 2 rakaat dan waktunya selesai saat khatib naik mimbar. Apabila khatib sudah naik mimbar maka dimungkinkan jatuh hukumnya hanya sholat tahiyatul masjid saja.

Sedangkan bacaan niat pengerjaan sholat sunnah qobliyah Jum'at, yakni :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى


"Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku berniat sholat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid dan Bacaan Niatnya

Dalam buku Al-Jumu'atu Aadabun wa Ahkamun, Dirasah Fiqhiyyah Maqaranah, karangan Syaikh Jabir As-Saidi disebutkan sebelum khutbah dan sholat Jumat dimulai, disunahkan melakukan perkara-perkara sunah yang umum .

Karena bersifat umum, ada yang mengatakan sholat qobliyah Jum'at tidak termasuk dalam sholat rowatib (seperti sholat rowatib sebelum sholat duhur).

Imam al Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab bahwa disunnahkan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat Jumat. Paling sedikit dua rakaat sebelum dan sesudah sholat jum’at.

Namun, secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh. Pertama, sholat qobliyyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini di kemukakan oleh Imam Abu Hanifah, Syafi'iyyah (dengan pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur. Kedua, sholat qabliyyah Jumat tidak disunnahkan menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.

Yang mengatakan hukum sholat qobliyah Jum'at adalah disunahkan berdasarkan hadis Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam :

"Semua sholat fardlu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).

Baca juga: Sholat Jumat: Bolehkah Sholat Sunnah saat Khatib Sudah Naik Mimbar?

Wallahu A'lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Meninggalkan Salat...
Hukum Meninggalkan Salat Jumat karena Pekerjaan, Begini Penjelasannya
Tata Cara dan Niat Salat...
Tata Cara dan Niat Salat Sunnah Awwabin, Salat Keutamaannya yang Luar Biasa
Hukum Salat Jumat Ketika...
Hukum Salat Jumat Ketika dalam Perjalanan
Doa Setelah Salat Rawatib...
Doa Setelah Salat Rawatib Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Mengapa Dianjurkan Mengamalkan...
Mengapa Dianjurkan Mengamalkan Salat Sunnah? Inilah 10 Keutamaan Besarnya!
Adakah Sholat Sunnah...
Adakah Sholat Sunnah Qabliyah Maghrib? Ini Penjelasan Lengkapnya
Rekomendasi
NASA Sebut Oksigen di...
NASA Sebut Oksigen di Bumi Akan Habis Lebih Cepat dari yang Diperkirakan
Mirip Mukjizat Nabi...
Mirip Mukjizat Nabi Musa, Temuan Tongkat Ular Ini Diyakini Milik Orang Sakti
Total Jarak Tempuh Jika...
Total Jarak Tempuh Jika Bumi Dilubangi hingga Tembus
Artikel Terkini
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved