Benarkah Nabi Muhammad Sudah Memanggul Senjata Saat Usia 15 Tahun?

Kamis, 02 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Syekh Wahid Abdus-Salam mengakui tidak ada kabar yang sahih menyebutkan tentang keikutsertaan Rasulullah pada perang ini kecuali apa yang disebutkan oleh Ibnu Hisyam dalam Sirahnya tanpa menyebutkan sanad, bahwa Rasulullah bersabda: ” Ketika itu (perang Fijar) aku memanah melindungi paman-pamanku.”

Tetapi, menurut Haekal, selama peperangan tersebut telah berlangsung sampai empat tahun, maka kebenaran kedua pendapat itu dapat saja diterima. Mungkin pada mulanya ia mengumpulkan anak-anak panah itu untuk pamannya dan kemudian dia sendiripun ikut melemparkan.

Baca juga
: Islam Turun di Makkah, Benarkah Karena Wilayah Itu Paling Bejat?

Beberapa tahun sesudah kenabiannya Rasulullah menyebutkan tentang Perang Fijar itu dengan berkata: "Aku mengikutinya bersama dengan paman-pamanku, juga ikut melemparkan panah dalam perang itu; sebab aku tidak suka kalau tidak juga aku ikut melaksanakan."

Setelah perang Fijar usai, diadakanlah perdamaian yang dikenal dengan istilah Hilful Fudhul, disepakati pada bulan Dzulqa’dah yang termasuk bulan Haram, di rumah Abdullah bin Jud’an At-Taimi. Semua kabilah dari suku Quraisy ikut dalam perjanjian tersebut. Di antara isinya adalah kesepakatan dan upaya untuk selalu membela siapa saja yang dizalimi dari penduduk Makkah. Dan mereka akan menghukum orang yang berbuat zalim sampai dia mengembalikan hak-haknya. ( )

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghadiri perjanjian itu. Dari ‘Abdullah bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bersabda, “Aku menghadiri sebuah perjanjian di rumah Abdullah bin Jud’an. Tidaklah ada yang melebihi kecintaanku pada unta merah kecuali perjanjian ini. Andai aku diajak untuk menyepakati perjanjian ini di masa Islam, aku pun akan mendatanginya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 6:367; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 67)

Sedangkan menurut Haekal, sesudah Perang Fijar Quraisy merasakan sekali bencana yang menimpa mereka dan menimpa Makkah seluruhnya, yang disebabkan oleh perpecahan, sesudah Hasyim dan 'Abd'l-MutThalib wafat, dan masing-masing pihak berkeras mau jadi yang berkuasa. Kalau tadinya orang-orang Arab itu menjauhi, sekarang mereka berebut mau berkuasa.

Atas anjuran Zubair bin 'Abd'l-MutThalib di rumah Abdullah bin Jud'an diadakan pertemuan dengan mengadakan jamuan makan, dihadiri oleh keluarga-keluarga Hasyim, Zuhra dan Taym. Mereka sepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas, bahwa Tuhan akan berada di pihak yang teraniaya sampai orang itu tertolong. ( )

Sayyidina Muhammad menghadiri pertemuan itu yang oleh mereka disebut Hilf'l-Fudzul. Ia mengatakan, "Aku tidak suka mengganti fakta yang kuhadiri di rumah Ibn Jud'an itu dengan jenis unta yang baik. Kalau sekarang aku diajak pasti kukabulkan."

Haekal mengatakan Perang Fijar itu berlangsung hanya beberapa hari saja tiap tahun. Sedang selebihnya masyarakat Arab kembali ke pekerjaannya masing-masing.

"Pahit-getirnya peperangan yang tergores dalam hati mereka tidak akan menghalangi mereka dari kegiatan perdagangan, menjalankan riba, minum minuman keras serta pelbagai macam kesenangan dan hiburan sepuas-puasnya," demikian Haekal. ( )
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1632 seconds (0.1#10.140)