Hakim Kasus Sengketa Kuda antara Khalifah Umar dan Warga Desa
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
Ambillah yang telah Anda beli wahai amirul mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala Anda membelinya, ujar Syuraih. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
HARI itu, amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu membeli seekor kuda dari seorang dusun. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kembali kepada si penjual seraya berkata, “Aku kembalikan kudamu, karena ternyata dia cacat.”
Baca juga: Kisah Abdul Malik, Sang Bintang dari 15 Bersaudara
“Tidak wahai amirul mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
Baca juga: Di Kaki Ka'bah, Tatkala Khalifah Meminta Fatwa dari Bekas Budak
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
Amirul mukminin Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
Baca juga: Kisah Abdul Malik, Sang Bintang dari 15 Bersaudara
“Tidak wahai amirul mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik,” jawab si penjual.
“Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini,” ujar Umar setelah sedikit berdebat.
Baca juga: Di Kaki Ka'bah, Tatkala Khalifah Meminta Fatwa dari Bekas Budak
“Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua,” ujar si penjual mengusulkan.
“Mari,” ujar Umar sepakat.
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
Amirul mukminin Umar bin Khattab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata, “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
Lihat Juga :