Ini Hakim Pengadilan yang Kalahkan Khalifah Ali dalam Sengketa Baju Perang
Jum'at, 03 Juli 2020 - 07:56 WIB
loading...
A
A
A
“Aku tidak meragukan kejujuran Anda wahai amirul mukminin, bahwa barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhanmu,” ujar Syuraih kepada Khalifah Ali kemudian.
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
“Baik, aku punya dua orang saksi, pembantuku Qanbar dan putraku Hasan,” jawab Khalifah.
“Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku wahai amirul mukminin,” ujar Syuraih mengingatkan.
“Subhanallah, seorang ahli surga ditolak kesaksiannya? Apakah Anda tak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?” balas Khalifah Ali.
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
“Aku mengetahui itu wahai amirul mukminin, hanya saja kesaksian anak untuk ayahnya tidak berlaku,” jawab Syuraih kekeuh.
Mendengar jawaban itu, Ali menoleh kepada si kafir dzimmi dan berkata, “Ambillah barang itu, sebab aku tak punya saksi lagi selain keduanya.”
Baca juga: Detik-Detik Ketika Umar bin Abdul Aziz Diangkat Jadi Khalifah
“Aku bersaksi bahwa barang itu adalah milik Anda wahai amirul mukminin. Ya Allah, amirul mukminin menghadapkan aku kepada seorang hakimnya, dan hakimnya memenangkan aku. Aku bersaksi bahwa agama yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah,” ujar si dzimmi langsung masuk Islam.
Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz dan Padamnya Lampu Istana
Baca juga: Kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Putranya Saat Merayakan Hari Raya
“Baik, aku punya dua orang saksi, pembantuku Qanbar dan putraku Hasan,” jawab Khalifah.
“Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku wahai amirul mukminin,” ujar Syuraih mengingatkan.
“Subhanallah, seorang ahli surga ditolak kesaksiannya? Apakah Anda tak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?” balas Khalifah Ali.
Baca juga: Dituduh Menyimpang karena Tidak Menikah dan Menolak Makan Daging
“Aku mengetahui itu wahai amirul mukminin, hanya saja kesaksian anak untuk ayahnya tidak berlaku,” jawab Syuraih kekeuh.
Mendengar jawaban itu, Ali menoleh kepada si kafir dzimmi dan berkata, “Ambillah barang itu, sebab aku tak punya saksi lagi selain keduanya.”
Baca juga: Detik-Detik Ketika Umar bin Abdul Aziz Diangkat Jadi Khalifah
“Aku bersaksi bahwa barang itu adalah milik Anda wahai amirul mukminin. Ya Allah, amirul mukminin menghadapkan aku kepada seorang hakimnya, dan hakimnya memenangkan aku. Aku bersaksi bahwa agama yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah,” ujar si dzimmi langsung masuk Islam.
Baca juga: Kisah Umar bin Abdul Aziz dan Padamnya Lampu Istana
Lihat Juga :