Kisah Ali bin Abi Thalib Meminang Putri Abu Jahal
Kamis, 22 September 2022 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rumah Tangga Miskin Pasangan Ali Bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah
Imam An-Nawawi dalam "Al-Minhaj Fi Syarhi Shahih Muslim ibn Hajjaj" mengatakan para ulama berkata: hadis itu memuat pengharaman mengganggu Nabi SAW dalam segala hal dan dengan segala bentuk, walau hal itu muncul dari hal yang mubah (boleh dilakukantidak haram) sementara beliau masih hidup, berbeda dengan orang lain.
Mereka mengatakan: Nabi SAW telah memberitahukan kehalalan menikahi putri Abu Jahal bagi Ali dengan sabdanya: Saya tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi saya melarang menggabungkan antara keduanya, karena ada dua alasan yang disebut dalam sabda tesebut.
Pertama: karena hal itu menyebabkan Fathimah terganggu dan dengannya Nabi pun akan terganggu, maka binasalah orang yang mengganggu Nabi. Maka Nabi SAW melarang hal itu karena sempurnanya belas kasih dan sayang beliau kepada Ali dan Fathimah. Kedua: kekhawatiran akan terfitnahnya Fathimah dikarenakan rasa cemburu.
Lambang Keagungan Abadi
Ali bin Abi Thalib menikah dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah SAW, pada tahun kedua hijriah. Sayyidah Fathimah adalah istri pertama. Dari putri nabi ini, Sayidina Ali mendapat dua putra dan dua putri. Mereka adalah Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum.
Fathimah adalah putri bungsu yang amat disayang Rasulullah SAW. Al Hamid Al Husaini dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib" menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW merasa tak ada seorang pun di dunia yang paling berkenan di hati beliau dan yang paling dekat di sisinya selain putri bungsunya itu.
Demikian besar rasa cinta Rasulullah kepada puteri bungsunya itu dibuktikan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Rasulullah SAW berkata kepada Ali RA: "Wahai Ali! Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari aku. Dia adalah cahaya mataku dan buah hatiku. Barang siapa menyusahkan dia, ia menyusahkan aku dan siapa yang menyenangkan dia, ia menyenangkan aku…"
Menurut Al Hamid Al Husaini, pernyataan beliau itu bukan sekadar cetusan emosi, melainkan suatu penegasan bagi umatnya, bahwa putri beliau itu merupakan lambang keagungan abadi yang ditinggalkan di tengah ummatnya.
Baca juga: Sayyidah Fathimah, Perempuan Pemberani yang Dicintai Rasulullah SAW
Dalam suatu kesempatan Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman ditanya, apakah benar Nabi melarang Ali untuk menikah lagi setelah memiliki istri Fathimah? Menurut Syaikh Masyhur, menunjukkan kisah yang sahih diriwayatkan dalam Shahihain.
Nabi tidak melarang poligami. "Keputusan Nabi melarang poligami bagi Ali tersebut adalah karena beliau sebagai wali bagi Ali, bukan karena hal tersebut disyariatkan," katanya.
Imam An-Nawawi dalam "Al-Minhaj Fi Syarhi Shahih Muslim ibn Hajjaj" mengatakan para ulama berkata: hadis itu memuat pengharaman mengganggu Nabi SAW dalam segala hal dan dengan segala bentuk, walau hal itu muncul dari hal yang mubah (boleh dilakukantidak haram) sementara beliau masih hidup, berbeda dengan orang lain.
Mereka mengatakan: Nabi SAW telah memberitahukan kehalalan menikahi putri Abu Jahal bagi Ali dengan sabdanya: Saya tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi saya melarang menggabungkan antara keduanya, karena ada dua alasan yang disebut dalam sabda tesebut.
Pertama: karena hal itu menyebabkan Fathimah terganggu dan dengannya Nabi pun akan terganggu, maka binasalah orang yang mengganggu Nabi. Maka Nabi SAW melarang hal itu karena sempurnanya belas kasih dan sayang beliau kepada Ali dan Fathimah. Kedua: kekhawatiran akan terfitnahnya Fathimah dikarenakan rasa cemburu.
Lambang Keagungan Abadi
Ali bin Abi Thalib menikah dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra, putri Rasulullah SAW, pada tahun kedua hijriah. Sayyidah Fathimah adalah istri pertama. Dari putri nabi ini, Sayidina Ali mendapat dua putra dan dua putri. Mereka adalah Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum.
Fathimah adalah putri bungsu yang amat disayang Rasulullah SAW. Al Hamid Al Husaini dalam bukunya berjudul "Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib" menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW merasa tak ada seorang pun di dunia yang paling berkenan di hati beliau dan yang paling dekat di sisinya selain putri bungsunya itu.
Demikian besar rasa cinta Rasulullah kepada puteri bungsunya itu dibuktikan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Rasulullah SAW berkata kepada Ali RA: "Wahai Ali! Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari aku. Dia adalah cahaya mataku dan buah hatiku. Barang siapa menyusahkan dia, ia menyusahkan aku dan siapa yang menyenangkan dia, ia menyenangkan aku…"
Menurut Al Hamid Al Husaini, pernyataan beliau itu bukan sekadar cetusan emosi, melainkan suatu penegasan bagi umatnya, bahwa putri beliau itu merupakan lambang keagungan abadi yang ditinggalkan di tengah ummatnya.
Baca juga: Sayyidah Fathimah, Perempuan Pemberani yang Dicintai Rasulullah SAW
Dalam suatu kesempatan Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman ditanya, apakah benar Nabi melarang Ali untuk menikah lagi setelah memiliki istri Fathimah? Menurut Syaikh Masyhur, menunjukkan kisah yang sahih diriwayatkan dalam Shahihain.
Nabi tidak melarang poligami. "Keputusan Nabi melarang poligami bagi Ali tersebut adalah karena beliau sebagai wali bagi Ali, bukan karena hal tersebut disyariatkan," katanya.
Lihat Juga :