3 Tujuan Utama Suami Istri Bersetubuh Menurut Ibnu Qayyim
Minggu, 25 September 2022 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
"Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak." (HR Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Al-Qardhawi menjelaskan dianjurkan oleh Nabi SAW supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi SAW telah bersabda: "Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi." (HR Muttafaq Alaih).
Menurut Al-Qardhawi, keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. "Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut," ujar Al-Qardhawi.
Baca juga: Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri
Izin Suami
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi SAW bersabda: "Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya." (HR Muttafaq Alaih).
Di samping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi SAW menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak."
Baca juga: Hubungan Suami-Istri Ibarat Pakaian, Begini Penjelasannya
Al-Qardhawi menjelaskan dianjurkan oleh Nabi SAW supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.
Nabi SAW telah bersabda: "Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi." (HR Muttafaq Alaih).
Menurut Al-Qardhawi, keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. "Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga menerima uzur tersebut," ujar Al-Qardhawi.
Baca juga: Hukum Menceritakan Urusan Ranjang Suami-Istri
Izin Suami
Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi SAW bersabda: "Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya." (HR Muttafaq Alaih).
Di samping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi SAW menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak."
Baca juga: Hubungan Suami-Istri Ibarat Pakaian, Begini Penjelasannya
(mhy)
Lihat Juga :