Kisah Nabi dan Desa Semut: Binatang yang Tidak Boleh Dibunuh

Rabu, 08 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Namun, Imam ‘Amudi dalam kitab Husni an-Najwa dari gurunya, Imam Ibnu Hajar membolehkan membunuh hewan hasyarat (hewan melata kecil, termasuk semut) ketika menyakiti dengan cara membakarnya ketika memang tidak ada acara lain selain membakarnya. Wallahu'alam. ( )
(mhy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2861 seconds (0.1#10.140)