Begini Gambaran Tradisi Masyarakat Islam Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Selasa, 15 November 2022 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." ( QS Al Isra' : 32)
Apabila zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk maka segala jalan yang menuju ke arah itu harus ditutup. Adab Islam datang memberi upaya preventif dengan melarang tabarruj (berdandan) yang merangsang guna mencegah terjadinya fitnah, baik yang zahir maupun yang bersifat batin. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan (menundukkan) pandangannya, dan memelihara kemaluannnya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dan padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbab ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka." ( QS An-Nur : 30-31)
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
Ikatan Abadi dan Suci
Termasuk juga dalam tata cara kehidupan masyarakat Islam adalah bahwa di antara anak dan orang tua ada ikatan yang abadi dan suci, yang tidak terputus dengan sampainya anak pada usia baligh, atau dengan kemandiriannya di bidang ekonomi, atau dengan pernikahannya.
Tidak seperti di kalangan orang-orang Barat, yang apabila anak-anak mereka telah besar (dewasa) dan menikah seakan-akan menjadi asing dari kedua orang tuanya. Hampir-hampir mereka tidak saling mengenal lagi kecuali dalam acara-acara tertentu jika sang anak menyapanya.
Bahkan Islam telah memperluas wilayah keluarga hingga hubungan kerabat dari ushul (ke atas) sampai furu' (ke bawah) dan ashabah serta setiap yang termasuk muhrim dari laki-laki dan wanita. Maka kakek, nenek, cucu, paman, bibi dan anak-anak mereka, semuanya itu adalah sanak famili (arham) yang wajib disambung dan kerabat yang wajib diperhatikan serta memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi. Yaitu dengan berziarah, kasih sayang dan berbuat baik sampai pada kewajiban nafkah dan memelihara hubungan dengan baik, Allah SWT berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."( QS An-Nisa' : l)
"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya berhak terhadap sesamannya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." ( QS Al Anfal : 75)
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." ( QS Al Isra' : 26)
Baca juga: Innalilahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi Wafat
Adab dan Tata Cara
Di antara tata cara kehidupan masyarakat Islam dan kebiasaannya adalah mereka tidak makan bangkai, darah, daging babi dan binatang yang dikurbankan kepada selain Allah.
Apabila zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk maka segala jalan yang menuju ke arah itu harus ditutup. Adab Islam datang memberi upaya preventif dengan melarang tabarruj (berdandan) yang merangsang guna mencegah terjadinya fitnah, baik yang zahir maupun yang bersifat batin. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan (menundukkan) pandangannya, dan memelihara kemaluannnya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dan padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbab ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka." ( QS An-Nur : 30-31)
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
Ikatan Abadi dan Suci
Termasuk juga dalam tata cara kehidupan masyarakat Islam adalah bahwa di antara anak dan orang tua ada ikatan yang abadi dan suci, yang tidak terputus dengan sampainya anak pada usia baligh, atau dengan kemandiriannya di bidang ekonomi, atau dengan pernikahannya.
Tidak seperti di kalangan orang-orang Barat, yang apabila anak-anak mereka telah besar (dewasa) dan menikah seakan-akan menjadi asing dari kedua orang tuanya. Hampir-hampir mereka tidak saling mengenal lagi kecuali dalam acara-acara tertentu jika sang anak menyapanya.
Bahkan Islam telah memperluas wilayah keluarga hingga hubungan kerabat dari ushul (ke atas) sampai furu' (ke bawah) dan ashabah serta setiap yang termasuk muhrim dari laki-laki dan wanita. Maka kakek, nenek, cucu, paman, bibi dan anak-anak mereka, semuanya itu adalah sanak famili (arham) yang wajib disambung dan kerabat yang wajib diperhatikan serta memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi. Yaitu dengan berziarah, kasih sayang dan berbuat baik sampai pada kewajiban nafkah dan memelihara hubungan dengan baik, Allah SWT berfirman:
"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."( QS An-Nisa' : l)
"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya berhak terhadap sesamannya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." ( QS Al Anfal : 75)
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." ( QS Al Isra' : 26)
Baca juga: Innalilahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi Wafat
Adab dan Tata Cara
Di antara tata cara kehidupan masyarakat Islam dan kebiasaannya adalah mereka tidak makan bangkai, darah, daging babi dan binatang yang dikurbankan kepada selain Allah.
Lihat Juga :