3 Versi Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 115
Kamis, 08 Desember 2022 - 19:37 WIB
loading...
Ada 3 versi terkait asbabun nuzul surat al-Baqarah ayat 115. Foto/Ilustrasi: Dok. SINDOnews
A
A
A
Kiai Haji Masdar Farid Mas'udi menjelaskan sumber pengetahuan tentang asbab al-nuzul diperoleh dari penuturan para Sahabat Nabi . Nilai berita itu sendiri sama dengan nilai berita-berita lain yang menyangkut Nabi dan Kerasulan Beliau, yaitu berita-berita Hadis. Karena itu bersangkut pula persoalan kuat dan lemahnya berita itu, shahih dan dha'if; serta otentik dan palsunya.
Dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Konsep Abab Al-Nuzul, Relevansinya bagi Pandangan Historisis Segi-Segi Tertentu Ajaran Keagamaan", Rais Syuriyah PBNU ini menjelaskan semua ini menjadi wewenang cabang ilmu kritik hadis (ilmu tajrih dan ta'dil) para ahli.
"Seperti halnya persoalan hadis pada umumnya, penuturan atau berita tentang suatu sebab turunnya wahyu tertentu juga dapat beraneka ragam, sejalan dengan keaneka ragaman sumber berita. Maka tidak perlu lagi ditegaskan bahwa informasi-informasi yang ada harus dipilih dengan sikap kritis," jelasnya.
Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al Waqiah Lengkap
Sebagai misal ialah berita tentang sebab turunnya firman dalam QS al-Baqarah ayat 115. Allah SWT berfirman:
وَلِلّٰهِ الۡمَشۡرِقُ وَالۡمَغۡرِبُ ۚ فَاَيۡنَمَا تُوَلُّوۡا فَثَمَّ وَجۡهُ اللّٰهِؕ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ
Dan milik Allah timur dan barat. Kemanapun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. ( QS Al-Baqarah : 115)
Berdasarkan penuturan Jabil ibn 'Abd-Allah, al-Wahidi al-Nisaburi menerangkan tentang adanya beberapa versi lain tentang sebab turunnya firman terrsebut, sehingga implikasinya juga dapat menyangkut beberapa situasi yang berbeda.
Pertama, berdasarkan penuturan Abd 'l-Lah ibn 'Umar, seseorang boleh melakukan sholat sunnah kemanapun di atas kendaraannya. Tapi firman itu juga menegaskan bahwa sembahyang menghadap ke manapun dalam keadaan darurat, apalagi jika sembahyang itu bukan sembahyang wajib, melainkan sunnah, tidaklah menjadi persoalan. Sebab yang penting ialah nilai sholat itu sendiri sebagai tindakan mendekatkan diri kepada Allah dan mengasah jiwa untuk lebih bertakwa kepada-Nya.
Menghadap kiblat yang telah ditentukan, yaitu al-Masjid al-Haram di Mekkah, sekalipun dalam keadaan normal diwajibkan, tidaklah menyangkut sebenarnya nilai sholat itu.
Kiblat itu hanya sebagai lambang orientasi hidup yang benar dan konsisten serta kesatuan orientasi itu antara seluruh umat Islam sedunia. Kita sendiri mengetahui betapa efektifnya simbolisasi kiblat ini, dengan dampak kesamaan yang menakjubkan antara seluruh kaum muslim di muka bumi ini dalam hal peribadatan.
Kalangan bukan Islam biasanya merasa heran, mungkin tidak akan dapat mengerti, mengapa terdapat kesamaan yang demikian besar dan jauh di antara seluruh umat Islam di dunia dalam hal sholat dan peribadatan lain.
Dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Konsep Abab Al-Nuzul, Relevansinya bagi Pandangan Historisis Segi-Segi Tertentu Ajaran Keagamaan", Rais Syuriyah PBNU ini menjelaskan semua ini menjadi wewenang cabang ilmu kritik hadis (ilmu tajrih dan ta'dil) para ahli.
"Seperti halnya persoalan hadis pada umumnya, penuturan atau berita tentang suatu sebab turunnya wahyu tertentu juga dapat beraneka ragam, sejalan dengan keaneka ragaman sumber berita. Maka tidak perlu lagi ditegaskan bahwa informasi-informasi yang ada harus dipilih dengan sikap kritis," jelasnya.
Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al Waqiah Lengkap
Sebagai misal ialah berita tentang sebab turunnya firman dalam QS al-Baqarah ayat 115. Allah SWT berfirman:
وَلِلّٰهِ الۡمَشۡرِقُ وَالۡمَغۡرِبُ ۚ فَاَيۡنَمَا تُوَلُّوۡا فَثَمَّ وَجۡهُ اللّٰهِؕ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ
Dan milik Allah timur dan barat. Kemanapun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui. ( QS Al-Baqarah : 115)
Berdasarkan penuturan Jabil ibn 'Abd-Allah, al-Wahidi al-Nisaburi menerangkan tentang adanya beberapa versi lain tentang sebab turunnya firman terrsebut, sehingga implikasinya juga dapat menyangkut beberapa situasi yang berbeda.
Pertama, berdasarkan penuturan Abd 'l-Lah ibn 'Umar, seseorang boleh melakukan sholat sunnah kemanapun di atas kendaraannya. Tapi firman itu juga menegaskan bahwa sembahyang menghadap ke manapun dalam keadaan darurat, apalagi jika sembahyang itu bukan sembahyang wajib, melainkan sunnah, tidaklah menjadi persoalan. Sebab yang penting ialah nilai sholat itu sendiri sebagai tindakan mendekatkan diri kepada Allah dan mengasah jiwa untuk lebih bertakwa kepada-Nya.
Menghadap kiblat yang telah ditentukan, yaitu al-Masjid al-Haram di Mekkah, sekalipun dalam keadaan normal diwajibkan, tidaklah menyangkut sebenarnya nilai sholat itu.
Kiblat itu hanya sebagai lambang orientasi hidup yang benar dan konsisten serta kesatuan orientasi itu antara seluruh umat Islam sedunia. Kita sendiri mengetahui betapa efektifnya simbolisasi kiblat ini, dengan dampak kesamaan yang menakjubkan antara seluruh kaum muslim di muka bumi ini dalam hal peribadatan.
Kalangan bukan Islam biasanya merasa heran, mungkin tidak akan dapat mengerti, mengapa terdapat kesamaan yang demikian besar dan jauh di antara seluruh umat Islam di dunia dalam hal sholat dan peribadatan lain.
Lihat Juga :