Pengertian Munafik Beserta Ciri dan Contohnya dalam Islam

Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:49 WIB
loading...
Pengertian Munafik Beserta Ciri dan Contohnya dalam Islam
Pengertian munafik adalah orang yang secara batin keluar dari keimanan setelah sebelumnya menyatakan beriman. Foto ilustrasi/ist
A A A
Pengertian munafik beserta ciri dan contohnya wajib diketahui kaum muslim. Munafik dalam bahasa Arab mengandung pengertian orang yang berpura-pura, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian munafik ialah upaya berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama atau lainnya, tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Bisa dikatakan orang yang bermuka dua atau mereka yang mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya.

Dalam terminologi Islam, kemunafikan ini merujuk kepada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama Islam, tetapi sebenarnya hati mereka memungkirinya. Hal ini, tentu sangat mengerikan dan berbahaya. Syaikh ‘Ali Ramadhan Abul-‘Izz dalam buku terjemahan berjudul "Agar Selamat Dari Kemunafikan" menegaskan pengertian munafik adalah orang yang secara batin keluar dari keimanan setelah sebelumnya menyatakan beriman.



Dalam syariat, Allah Subahanhu wa ta'aa telah membagi manusia menjadi tiga golongan, yaitu (1) golongan orang-orang beriman (mukminin), (2) golongan orang-orang yang ingkar (kafirin), dan (3) golongan orang-orang munafik (munafiqin). Al Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam salah satu tulisannya yang berjudul Thabaqatul Mukallafin wa Maratibuhum fil Akhirah meletakkan kelompok munafik pada peringkat yang terendah dan terburuk dari penghuni neraka.

Posisi orang munafik di neraka lebih berat dari gembong-gembong kekufuran dan para pengikut kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا


"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka." (QS An-Nissa : 145)

Perbuatan munafik disebut nifak . Para pelaku nifak merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya bagi keimanan dan bagi manusia seluruhnya. Jika tidak ditangani sesegera mungkin akan mengakibatkan penderitanya binasa. Penyakit ini adalah penyakit yang sangat dibenci Allah Ta'ala karena mengakibatkan penyimpangan yang sangat buruk. Mukminin sangat mewaspadai datangnya sifat nifak di hatinya. Yang ironi, terkadang seorang muslim tidak menyadari bahwa ternyata dirinya telah terjangkit penyakit ini, terutama nifak yang bersifat lahiriah.

Pada era kenabian 1400 tahun silam, para munafik baru muncul setelah hijrah Nabi Shallallahu ‘laihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Tentang mereka, Allah Ta'ala telah menyebutkan dalam Al-Qur'an : “Apabila mereka menjumpai orang-orang mukmin, mereka berkata kami telah beriman. Namun jika mereka menyendiri beserta golongannya, mereka berkata Sesungguhnya kami di pihak kalian. Hanya saja kami hendak mengolok-olok kaum mukmin. Allah akan membalas olok olok mereka dan menelantarkan mereka dalam kedurhakaan, sedangkan mereka dalam keadaan bimbang.” (QS: Al Baqarah : 14-15).

Lantas, apa ciri-ciri orang munafik? Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Ada empat ciri seseorang disebut munafik. Jika salah satu perangai itu ada, ia berarti punya watak munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu adalah: (1) jika berkata, berdusta; (2) jika berjanji, tidak menepati; (3) jika berdebat, ia berpaling dari kebenaran; (4) jika membuat perjanjian, ia melanggar perjanjian (mengkhianati).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Contoh kekinian yang terjadi di masyarakat terkait para munafikin adalah pudarnya sikap amanah dan suburnya khianat. Amanah yang dikhianati terbanyak adalah amanah harta dan jabatan. Misalnya, seorang munafik jika diberi amanah harta akan menyelewengkannya, dia korupsi. Padahal Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah memerintah kalian agar mengembalikan amanah pada pemiliknya” (QS: Al Imran : 58).

Dalam bidang kemasyarakatan dan politik, misalnya, dari mulai pejabat setingkat kampung (RT RW), kepada desa, bupati, hingga kepresidenan. Mereka yang seharusnya bertanggungjawab melaksanakan amanah banyak yang menyelewengkan amanat da melanggar sumpahnya dengan berbuat kezaliman terhadap masyarat yang sehaarusnya dibantubya. Pejabat pemerintahan mestinya bertanggungjawab atas keamanan dan kemaslahatan masyarakat serta sejumlah tanggungjawab lainnya yang tidak bisa diabaikan.

Begitulah sikap nifak telah menjamur. Amanah tidak dilaksanakan kebanyakan manusia sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Amanah yang awalnya hendak diserahkan kepada langit, bumi, dan gunung tapi semuanya menolak karena takut tidak mampu menjaga amanah. Hingga akhirnya manusia yang menyanggupi menerima amanah kemudian Allah menyebut sebagai dzaluman jahula (kebodohan yang nyata)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا


"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (QS Al Ahzab : 72)


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)