Bolehkah Muslimah Berhias dengan Memakai Celak?

Minggu, 12 Juli 2020 - 09:09 WIB
loading...
A A A
عليكم بالإثمد عند النوم ، فإنه يجلو البصر ، ويُنبت الشّعر

“Pakailah celak itsmid ketika akan tidur,sebab ia menerangkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata,” (HR. Ibnu Majah,ath Thabraniy dan dishahihkan syaikh Muhammad Nashiruddin al AlBaniy dalam shahihul jami:’ 4045).

Berkata Ibnu Qayim: “Celak dapat menjaga kesehatan mata,memperkuat cahaya mata,membersihkan unsur-unsur yang jelek dan mengeluarkannya dan di antara jenis dan macam-macamnya berfungsi sebagai hiasan dan ketika tidur memiliki kelebihan keutamaan karena mencakup atas celak dan gerakan yang tidak membahayakan,” (Zaadul Ma’ad:4/281).

Celak ternyatasangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata. Di antara manfaat celak, antara lain, bisa membantu menjaga kesehatan mata, memperkuat cahaya penglihatan juga menjernihkannya, memperlembut materi busuk yang ada dalam mata serta memaksanya keluar, di samping juga menjadi hiasan untuk jenis celak tertentu, bila digunakan saat tidur, celak memiliki khasiat lain, karena mengandung fungsi menyelimuti kelopak mata, maka celak dapat menenangkan mata sehingga tidak melakukan gerakan berbahaya selain juga memelihara kealamiannya.

Dalam kitab Abu Nu’aim disebutkan, “Sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran dan menjernihkan pandangan.” (dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dn Ibnu Abi Ashim dari Ali, dan sanadnya hasan).

Berkata Ibnu Qayim: “Celak dapat menjaga kesehatan mata,memperkuat cahaya mata,membersihkan unsur-unsur yang jelek dan mengeluarkannya dan di antara jenis dan macam-macamnya berfungsi sebagai hiasan,” (Zaadul Ma’ad:4/281).

Itsmid adalah sejenis batu hitam bahan dasar celak didatangkan dari Ashfahan (Persia), yakni jenis celak terbaik, yang didatangkan dari belahan barat, yang terbaik dari jenis celak ini adalah yang paling mudah melekat namun bagian dalamnya halus, tidak mengandung kotoran. (Baca juga : Menyikapi Pujian dan Menghindari Bahayanya )

Namun dari manfaat dan kegunaan celak ini, yang paling diharamkan adalah bila celak yang dipakai wanita untuk diperlihatkan ketika keluar rumah dan di hadapan orang yang bukan mahramnya. Karena celak sama fungsinya seperti perhiasan, yakni semacam make up, permata atau kosmetik.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
5 Amalan Sunnah di Bulan...
5 Amalan Sunnah di Bulan Zulkaidah, Jangan Dilalaikan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Sunnah Idulfitri, Tempuh...
Sunnah Idulfitri, Tempuh Jalan Berbeda Setelah Salat Ied
11 Sunnah di Hari Lebaran,...
11 Sunnah di Hari Lebaran, Jangan Lupa Amalkan!
Rekomendasi
Laporan PBB Sebut Bencana...
Laporan PBB Sebut Bencana Krisis Air Hebat Sudah di Depan Mata
Riset Terbaru Ungkap...
Riset Terbaru Ungkap Ternyata Bumi Bukan Memiliki 7 Benua
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Negara-negara dengan...
Negara-negara dengan Pertumbuhan Muslim Tercepat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved