Hukum Mengeluh bagi Orang yang Sedang Menderita Sakit

Minggu, 25 Desember 2022 - 09:35 WIB
loading...
Hukum Mengeluh bagi Orang yang Sedang Menderita Sakit
Tidak mengapa bagi si sakit untuk mengeluhkan rasa sakit, selama hal itu dilakukan tidak untuk menunjukkan kebencian kepada takdir.. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan tidak mengapa bagi si sakit untuk mengeluhkan rasa sakit dan penderitaannya kepada dokter atau perawatnya, kerabat atau temannya, selama hal itu dilakukan tidak untuk menunjukkan kebencian kepada takdir, atau untuk menunjukkan keluh kesah dan kekesalannya.

"Hal ini disebabkan orang yang dijadikan tempat mengaduh--lebih-lebih jika ia dokter atau perawat-- kadang-kadang punya obat yang dapat menghilangkan rasa sakitnya, atau minimal meringankannya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer".



Di samping itu, menyampaikan keluhan kepada orang yang dipercayainya dapat meringankan beban psikologis, lebih-lebih jika orang itu mau menanggapinya, merasa iba padanya, dan ikut merasakan penderitaan yang dialaminya. Seorang penyair kuno mengatakan:

"Aku mengaduh dan mengeluh
Padahal mengeluh seperti ini tak biasa kulakukan
Tapi memang
Bila gelas sudah penuh isinya
Ia akan tumpah keluar."

Pujangga lain mengatakan:

"Tak apalah engkau mengaduh
Kepada orang yang berbudi luhur
Agar ia iba padamu
Atau menenangkan jiwamu
Atau turut merasakan penderitaanmu."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra bahwa Nabi
SAW pernah berkata:

"Aku demam yang panasnya setinggi yang dialami dua orang dari kalian."

Diriwayatkan dari al-Qasim bin Muhammad bahwa Aisyah ra pernah berkata, "Aduh, kepalaku sakit." Dan Nabi SAW menimpali, "Aduh, kepalaku juga sakit!"

Dan diriwayatkan dari Sa'ad, ia berkata, " Rasulullah SAW datang menjenguk saya ketika penyakit saya bertambah berat pada waktu haji wada', lalu saya berkata, 'Saya menderita sakit sebagaimana yang engkau lihat ..." (HR Bukhari)



Imam Bukhari meriwayatkan dalam al-Adabul-Mufrad dari Urwah bin Zuber, ia berkata, Saya dan Abdullah bin Zuber pernah menjenguk Asma' --binti Abu Bakar yang nota bene ibu mereka sendiri-- lalu Abdullah bertanya kepada Asma', 'Bagaimana keadaan Ibunda?' Asma' menjawab, 'Sakit.'" (Al-Adabul-Mufrad, karya Imam Bukhari, hadits no. 509).

Riwayat-riwayat ini menolak anggapan sebagian ulama yang mengatakan bahwa orang sakit dimakruhkan mengeluh/mengaduh. Imam Nawawi dalam Fathul-Bari mengomentari pendapat sebagian ulama tersebut dengan mengatakan, "Ini adalah pendapat yang lemah atau batil, karena sesuatu yang makruh ditetapkan dengan adanya larangan yang dimaksud, sedangkan yang demikian tidak didapati."

Kemudian beliau berhujjah dengan hadis Aisyah dalam bab ini, lalu berkata, "Barangkali yang mereka maksud dengan karahah (makruh) di sini adalah khilaful-aula (menyalahi sesuatu yang lebih utama), sebab tidak diragukan lagi bahwa melakukan dzikir lebih utama (daripada mengaduh/mengerang)."

Al-Qurthubi berkata, "Sebenarnya tidak seorang pun yang dapat menolak rasa sakit, dan memang jiwa manusia diciptakan untuk dapat merasakan yang demikian, maka apa yang telah diciptakan Allah pada manusia tidaklah dapat diubah. Hanya saja, manusia dibebani tugas untuk melepaskan diri dari sesuatu yang dapat ditinggalkan apabila ditimpa musibah, misalnya berlebihan dalam mengeluh dan mengaduh, karena orang yang berbuat begitu berarti telah keluar dari artian sebagai ahli sabar. Adapun semata-mata mengaduh tidaklah tercela, kecuali ia membenci apa yang ditakdirkan atas dirinya."



Bahkan Imam Muslim meriwayatkan dari Utsman bin Abil 'Ash bahwa dia mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda kepadanya:

"Letakkan tanganmu pada badan tubuhmu yang sakit, dan ucapkan 'bismillah' (dengan nama Allah) tiga kali, dan ucapkan doa ini sebanyak tujuh kali: 'Aku berlindung dengan kebesaran Allah dan kekuasaan-Nya dari apa yang aku derita dan aku khawatirkan.'" (Muslim dalam "as-Salam," hadis no. 2202; Abu Daud no. 3891, dan Tirmidzi no 2081).

Para ulama sebagaimana dinukil dalam kitab Al-Allamah al-Qari dalam Mirqatul-Mafatih Syarah Misykatil-Mashabih mengatakan, "Dari riwayat ini dirumuskan hukum sunnahnya menyampaikan keluhan kepada orang yang bisa memohonkan berkah, karena mengharapkan keberkahan doanya"
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3234 seconds (0.1#10.140)