Kisah Terbelahnya Orientasi Fiqih di Era Muawiyah

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Wayang dalam Konteks Fiqih, Benarkah Haram?

Padahal peristiwa-peristiwa (hukum) di Irak itu, disebabkan masa lampaunya, adalah lebih banyak daripada yang ada di Hijaz; begitu pula kebudayaan penduduknya dan terlatihnya mereka itu kepada penalaran, adalah lebih luas dan lebih banyak. Karena itulah keperluan mereka kepada penalaran lebih kuat terasa, dan penggunaannya juga lebih banyak.

Penyandaran diri kepadanya juga lebih jelas nampak, mengingat sedikitnya Sunnah pada mereka itu tidak memadai untuk semua tuntutan mereka. Ini masih ditambah dengan kecenderungan mereka untuk banyak membuat asumsi-asumsi dan perincian karena keinginan mendapatkan tambahan pengetahuan, penalaran mendalam dan pelaksanaan yang banyak.

Jika dikatakan bahwa orang-orang Hijaz adalah Ahl al-Riwayah (Kelompok Riwayat, karena mereka banyak berpegang kepada penuturan masa lampau, seperti Hadis, sebagai pedoman) dan orang-orang Irak adalah Ahl al-Ra'y (Kelompok Penalaran, dengan isyarat tidak banyak mementingkan "riwayat"), sesungguhnya itu hanya karakteristik gaya intelektual masing-masing daerah itu.

Sedangkan pada peringkat individu, cukup banyak dari masing-masing daerah yang tidak mengikuti karakteristik umum itu. Maka di kalangan orang-orang Hijaz terdapat seorang sarjana bernama Rabi'ah yang tergolong 'Kelompok Penalaran', dan di kalangan para sarjana Irak, kelak, tampil seorang penganut dan pembela 'Kelompok Riwayat' yang sangat tegar, yaitu Ahmad ibn Hanbal.

Di samping itu, membuat generalisasi bahwa sesuatu kelompok hanya melakukan satu metode penetapan hukum atau tasry', apakah itu penalaran atau penuturan riwayat, adalah tidak tepat.

"Terdapat persilangan antara keduanya, meskipun masing-masing tetap dapat dikenali ciri utamanya dari kedua katagori tersebut. Ini semakin memperkaya pemikiran hukum zaman Tabi'in," demikian Prof Nurcholish Madjid.

Baca juga: Gerakan Pemurnian Islam Versus Ilmu Fiqih
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengenal Konsep Pemerataan...
Mengenal Konsep 'Pemerataan' Ekonomi dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Ini Kandungan Muntahan...
Ini Kandungan Muntahan Ikan Paus Sperma, Bikin Penemunya Auto Tajir
Fenomena Ledakan Gurita...
Fenomena Ledakan Gurita Langka Melanda Perairan Inggris
Ilmuwan PBB Pastikan...
Ilmuwan PBB Pastikan Tak Ada Negara yang Aman dari Dampak Perubahan Iklim
Artikel Terkini
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved