Zina Panca Indera dan Balasannya yang Mengerikan

Minggu, 08 Januari 2023 - 05:15 WIB
loading...
Zina Panca Indera dan...
Zina adalah suatu perbuatan keji dan diharamkan. Dosa pelaku zina bahkan dinyatakan setingkat dibawah pembunuhan yang untuk mendekatinya saja, kita sebagai umat islam sangat dilarang. Foto ilustrasi/ist
A A A
Zina adalah suatu perbuatan keji dan diharamkan. Dosa pelaku zina bahkan dinyatakan setingkat di bawah pembunuhan yang untuk mendekatinya saja, kita sebagai umat islam sangat dilarang. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta'ala :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا


“Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan” (Surat Al Isra’ 32)



Zina itu sendiri sering diartikan sebagai persetubuhan yang dilakukan laki-laki dan wanita di luar hubungan nikah. Selain melakukan zina dengan alat kemaluan ternyata zina yang dilakukan oleh manusia dapat terkait dengan bagian tubuh ( panca indera ) lainnya.

Tentang hal tersebut disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berikut ini :

“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).

Juga hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata, Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Setiap (anggota tubuh ) anak Adam memiliki peluang untuk melakukan zina, mata, mempunyai peluang untuk zina, dan zinanya yaitu : melihat atau memandang. Kedua tangan berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu menyentuh. Dan, kedua kaki berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu melangkah. Mulut berpeluang melakukan zina, dan zinanya yaitu ciuman. Hati berkeinginan kuat atau berangan-angan dan kemaluan membenarkan hal itu atau mendustakannya(HR. al-Baihaqi di dalam as Sunan ash Shugro)

Imam an Nawawi mengatakan, makna hadis ini adalah bahwa manusia ditakdirkan baginya bagian dari zina. Maka, sebagian mereka adalah yang benar-benar melakukan perzinaan sesungguhnya yaitu dengan memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan yang haram.

Dan ada pula sebagiannya yang zinanya merupakan kiasan yaitu dengan memandang hal-hal yang haram, atau mendengarkan kepada hal-hal yang akan dapat mengantarkannya untuk melakukan perbuatan zina, atau melakukan segala hal yang dengan itu seseorang akan dapat melakukan perzinaan, atau dengan sentuhan menggunakan tangan, menyentuh wanita asing dengan tangannya, atau bahkan menciumnya, atau dengan berjalan dengan kaki menuju perbuatan zina, atau pandangan, atau sentuhan, atau ucapan haram dengan wanita asing dan yang lain-Nya. Atau dengan memikirkan dengan hati.

Semua ini merupakan bentuk zina al-majaziy. Dan, kemaluan membenarkan itu semuanya atau mendustakannya. Maknanya, bisa saja kemudian ia benar-benar melakukan perzinaan dengan kemaluan, bisa juga ia tidak melaksanakannya, yaitu tidak kemudian ia memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram baginya tersebut sekalipun hampar saja ia melakukannya. (Syarh an Nawawi ‘ala Muslim)

Macam-macam Zina dan Balasannya

Dirangkum dari berbagai sumber, ada beberapa macam zina termasuk zina yang dilakukan oleh panca indera ini. Termasuk balasan bagi orang-orang yang melakukan zina tersebut.

Macam Zina yakni :

1. Zina Al-Laman

Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni;
- Zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
- Zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
- Zina ucapan (lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
- Zina tangan (yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.

2. Zina Luar

Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
-Zina muhsan, yakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
-Zina gairu muhsan, merupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah Ta'ala baik selagi masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2671 seconds (0.1#10.140)