Kisah Rasulullah SAW Menjatuhkan Hukuman Rajam 2 Orang Yahudi yang Berzina

Jum'at, 18 November 2022 - 09:52 WIB
loading...
Kisah Rasulullah SAW...
Hukuman rajam bukan berasal dari syari’at Islam sendiri, melainkan berdasarkan nash Kitab Taurat. Foto/Ilustrasi: borntowin
A A A
Hukum rajam sampai mati bagi pelaku zina yang sudah menikah sejatinya didasarkan kepada hadis Nabi , baik secara qauliyah maupun fi'liyah. Jika kita menengok sejarahnya, hukuman rajam bukan berasal dari syari’at Islam sendiri, melainkan berdasarkan nash atau ajaran agama sebelumnya, yaitu nash yang terdapat dalam Kitab Taurat .

Rokhmadi dalam tulisannya berjudul "Hukuman Rajam Bagi Pelaku Zina Muhshan dalam Hukum Pidana Islam" yang dilansir Jurnal at-Taqaddum menjelaskan hal ini dapat lacak dari dasar normatif dari hukuman rajam ini adalah hadis-hadis Nabi yang mengacu pada penerapan hadd rajam bagi pelaku zina muhshan.

Satu contoh adalah hukuman rajam yang dijatuhkan kepada Ma'iz bin Malik dan wanita Ghamidiyah yang datang menghadap langsung kepada Nabi yang mengakui perbuatan zinanya dan meminta dengan kesadaran dan kemauannya sendiri untuk dilaksanakan hukuman rajam atas dirinya.

Nabi berkali-kali menolak pelaksanaan penerapan hukuman rajam tersebut, akan tetapi pada akhirnya setelah Rasulullah yakin atas pengakuannya, maka Rasulullah baru menjatuhkan hukuman rajam bagi dua orang yang beragama Yahudi tersebut. Langkah ini dilakukan sesuai dengan isi Kitab Taurat yang mereka yakini.

Baca juga: Kisah Taubatnya Si Wanita Penzina yang Meminta Dihukum Rajam

Imam Muslim meriwayatkan:

Rasulullah didatangi seorang laki-laki dan perempuan bangsa Yahudi yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu pergi kepada perkampungan Yahudi yang bersangkutan. Berkata Rasulullah SAW: “Apa hukuman atas orang yang berzina di dalam kitab Taurat?".

Jawab orang-orang Yahudi itu, muka pria dan wanitanya dihitamkan, dinaikkan keduanya di atas tandu dan kendaraan duduk bertemu punggung lalu diarak berkeliling.

Rasulullah SAW berkata: “Jika perkataan tuan-tuan itu benar, coba datangkan kitab Taurat”.

Lalu kitab Tauratpun didatangkan lalu dibaca oleh mereka. Setelah sampai kepada ayat rajam, maka pemuda yang membaca itu menutupinya dengan tangannya, dan dibacanya ayat yang sesudahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Ilmuwan Ungkap Misteri...
Ilmuwan Ungkap Misteri Penyebab Terjadinya Lubang Raksasa di Antartika
3 Laut Paling Dalam...
3 Laut Paling Dalam di Indonesia
Pemahaman Sains dan...
Pemahaman Sains dan Keyakinan Secara Utuh
Artikel Terkini
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Infografis
2 Fenomena Alam di Laut...
2 Fenomena Alam di Laut yang Sering Dikaitkan sebagai Tanda Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved