Qariah Disawer Saat Baca Al-Qur'an, Musibah Besar dalam Peradaban Islam
loading...
A
A
A
Peristiwa Qariah disawer beberapa laki-laki saat tilawah Al-Qur'an pada acara Maulid Nabi di Pandeglang Banten menuai sorotan para ulama. MUI juga menyayangkan peristiwa yang viral di jagat maya itu.
Kasus adanya Qari'ah yang disawer itu kaitannya bukan sekadar tentang hukum fiqih boleh tidaknya mengambil upah dari membaca Qur'an, tetapi lebih kepada pelanggaran etika, bahkan dimungkinkan istihza' bi addin (penghinaan agama).
"Bisa masuk ke hukum menghina agama dengan merendahkan Kitabullah karena menyamakan lantunan ayat suci Al-Qur'an seperti nyanyian yang pelakunya bahkan bisa jatuh ke hukum murtad," kata Kiyai Ahmad Syahrin Thoriq, Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur.
Kiyai lulusan Al-Azhar Mesir itu mengemukakan, jika seorang Khatib menyampaikan khutbah lalu pulangnya diberi uang transport, apakah boleh? Ya, boleh apabila niatnya sebagai sedekah atau hadiah.
Namun, jika cara memberikannya disawerkan ketika khutbah atau ceramah sedang berlangsung tentu hal itu bukan hadiah, melainkan penghinaan. Dai yang mengisi ceramah dan para jamaah wajib untuk marah.
Dalam Islam, Al-Qur'an adalah hal yang sakral dan wajib dimuliakan. Jika tersentuh oleh tangan-tangan hina orang-orang jahil, ini menjadi gambaran bahwa umat sedang jatuh sejatuh-jatuhnya. Sebuah musibah besar dalam peradaban Islam.
Masalahnya pada zaman ini, kata Kiyai Ahmad Syahrin, banyak orang tidak perduli lagi perkara halal haram. Bahkan demi mendapatkan uang, rela menjual agama dan kehormatan. Bahayanya, ketika agama ada di tangan orang yang rakus terhadap dunia, mereka malas untuk bekerja.
"Mau dagang takut merugi, mau jadi karyawan tak punya skil memadai. Mau bertani nggak mau capek. Maka satu-satunya yang dia punya cuma agama, itulah yang akhirnya dia perdagangkan," terang Kiyai Ahmad Syahrin.
Jauh-jauh hari baginda Nabi shollallohu 'alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya:
إِنَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣُﻨَﺎﻓِﻘِﻲ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻗُﺮَّﺍﺅُﻫَﺎ
Artinya: "Sesungguhnya kebanyakan orang-orang munafik dari umatku adalah para ahli baca Qur'annya." (HR Ahmad)
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah dalam Al-Istidzkar (2/501) menjelaskan tentang hadis di atas:
حسبك بما ترى من تضييع حدود القرآن وكثرة تلاوته في زماننا في الأمصار مع فسق أهلها
Artinya: "Cukuplah bagimu yang menjelaskan akan Hadits itu dengan apa yang engkau lihat berupa pelanggaran batasan-batasan yang ditetapkan oleh Al-Qur'an (oleh pembacanya) dan seringnya Qur'an dilantunkan pada zaman kita di berbagai negeri oleh orang-orang yang fasiq."
Semoga peristiwa memalukan ini menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam. Inilah pentingnya menjaga adab. Ilmu bisa menjadi musibah bagi pemiliknya dan orang lain manakala tidak didampingi dengan adab.
Simak Juga: Begini Penjelasan Qariah Nadia Hawasy, Ustazah yang Disawer saat Baca Al Qur'an
Wallahu Musta'an
Kasus adanya Qari'ah yang disawer itu kaitannya bukan sekadar tentang hukum fiqih boleh tidaknya mengambil upah dari membaca Qur'an, tetapi lebih kepada pelanggaran etika, bahkan dimungkinkan istihza' bi addin (penghinaan agama).
"Bisa masuk ke hukum menghina agama dengan merendahkan Kitabullah karena menyamakan lantunan ayat suci Al-Qur'an seperti nyanyian yang pelakunya bahkan bisa jatuh ke hukum murtad," kata Kiyai Ahmad Syahrin Thoriq, Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur.
Kiyai lulusan Al-Azhar Mesir itu mengemukakan, jika seorang Khatib menyampaikan khutbah lalu pulangnya diberi uang transport, apakah boleh? Ya, boleh apabila niatnya sebagai sedekah atau hadiah.
Namun, jika cara memberikannya disawerkan ketika khutbah atau ceramah sedang berlangsung tentu hal itu bukan hadiah, melainkan penghinaan. Dai yang mengisi ceramah dan para jamaah wajib untuk marah.
Dalam Islam, Al-Qur'an adalah hal yang sakral dan wajib dimuliakan. Jika tersentuh oleh tangan-tangan hina orang-orang jahil, ini menjadi gambaran bahwa umat sedang jatuh sejatuh-jatuhnya. Sebuah musibah besar dalam peradaban Islam.
Masalahnya pada zaman ini, kata Kiyai Ahmad Syahrin, banyak orang tidak perduli lagi perkara halal haram. Bahkan demi mendapatkan uang, rela menjual agama dan kehormatan. Bahayanya, ketika agama ada di tangan orang yang rakus terhadap dunia, mereka malas untuk bekerja.
"Mau dagang takut merugi, mau jadi karyawan tak punya skil memadai. Mau bertani nggak mau capek. Maka satu-satunya yang dia punya cuma agama, itulah yang akhirnya dia perdagangkan," terang Kiyai Ahmad Syahrin.
Jauh-jauh hari baginda Nabi shollallohu 'alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya:
إِنَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣُﻨَﺎﻓِﻘِﻲ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻗُﺮَّﺍﺅُﻫَﺎ
Artinya: "Sesungguhnya kebanyakan orang-orang munafik dari umatku adalah para ahli baca Qur'annya." (HR Ahmad)
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah dalam Al-Istidzkar (2/501) menjelaskan tentang hadis di atas:
حسبك بما ترى من تضييع حدود القرآن وكثرة تلاوته في زماننا في الأمصار مع فسق أهلها
Artinya: "Cukuplah bagimu yang menjelaskan akan Hadits itu dengan apa yang engkau lihat berupa pelanggaran batasan-batasan yang ditetapkan oleh Al-Qur'an (oleh pembacanya) dan seringnya Qur'an dilantunkan pada zaman kita di berbagai negeri oleh orang-orang yang fasiq."
Semoga peristiwa memalukan ini menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam. Inilah pentingnya menjaga adab. Ilmu bisa menjadi musibah bagi pemiliknya dan orang lain manakala tidak didampingi dengan adab.
Simak Juga: Begini Penjelasan Qariah Nadia Hawasy, Ustazah yang Disawer saat Baca Al Qur'an
Wallahu Musta'an
(rhs)