Konsep Ta'abbudi dan Ta'aqquli dalam Islam, Penjelasan dan Contohnya

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:23 WIB
loading...
Konsep Taabbudi dan...
Konsep pemahaman Taabbudi dan Taaqquli dalam Islam perlu diketahui umat Islam. Foto/ist
A A A
Ta'abbudi dan Ta'aqquli merupakan dua konsep pemahaman yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam. Sebagaimana diketahui, Islam mencakup dua bentuk ibadah yaitu ibadah ritual (hablum minallah) dan hablum minannas (hubungan antarmanusia) atau disebut Muamalah.

Konsep Ta'abbudi merupakan hukum yang berhubungan dengan masalah ibadah mahdhah (murni). Sedangkan Ta'aqquli berkaitan dengan urusan muamalah. Artinya manusia boleh melakukan ijtihad demi kemaslahatan bersama.

Penjelasan
Ta'abbudi (تعبدي) berasal dari bahasa Arab, sebagai masdar dari fi'il ta'abbada-yata'abbadu-ta'abbudan yang artinya penghambaan diri, ketundukan dan kerendahan diri, kepatuhan, ketaatan kepada Allah. Secara terminologi, ta'abbudi adalah ketentuan hukum di dalam nash (Al-Qur'an dan Sunnah) yang wajib diterima apa adanya.

Ta'abbudi merupakan pemahaman yang harus diikuti tanpa harus mempertanyakan alasan dibalik syariat itu. Dalam kata lain, pemahaman ini merupakan ajaran Islam yang baku. Dalam Ta'abbudi ini tidak ada pintu ijtihad bagi manusia untuk mengubah tata cara pelaksanaan ibadah atau ritual.

Sementara Ta'aqquli (تعقلي) diartikan sebagai ma'qulatul ma'na atau dapat dipikirkan. Konsep ini merupakan ajaran yang dikembangkan akal manusia dan dirumuskan sesuai perkembangan di tengah masyarakat. Konsep Ta'aqquli ini termasuk hasil ijtihad para ulama yang berkaitan hukum-hukum mualamah masyarakat. Seperti masalah kemasyarakatan, politik, kebudayaan, dan semua yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Contoh
Di antara contoh Ta'abbudi adalah ibadah yang berkaitan dengan wudhu, mandi janabah, tayammum, sholat dan haji. Semuanya adalah ibadah yang aturannya bukan hasil ijtihad manusia, melainkan syariat yang ditetapkan Allah.

Dalam sholat misalnya, pelaksanaan sholat Shubuh 2 raka'at atau sholat Zhuhur 4 raka'at. Ketentuan ini tidak bisa diubah oleh manusia. Contoh lain misalnya ketentuan batas talak yang dapat dirujuk oleh suami hanyalah dua kali (QS Al-Baqarah ayat 229). Ketentuan batas iddah atau masa tunggu seorang istri yang ditalak suaminya (Al-Baqarah ayat 228 dan 234), sanksi kafarat terhadap pelaku zihar dan ila. Kemudian, kewajiban anak berbakti kepada kedua orang tuanya.

Sedangkan contoh Ta'aqquli (rasional) adalah pengharaman minuman khamar karena dapat memberi pengaruh negatif bagi dirinya sendiri dan orang lain. Contoh lain, cara membersihkan anggota badan dari najis. Kemudian, masalah jual beli untuk menunjukkan kerelaan antara penjual dan pembeli. Konsep Ta'aqquli juga dapat diterapkan dalam urusan sewa menyewa dan muamalah lainnya yang bersifat rasionalitas.

Referensi:
1. La Jamaa, Konsep Ta'abbudi dan Ta'aqquli dan Implikasinya terhadap perkembangan hukum Islam, IAIN Ambon.
2. Jurnal karya Abdul Qodir Zaelani, dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga: Mengenal Ijma' sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ribuan Petugas Satgas...
Ribuan Petugas Satgas Mina Disiagakan untuk Atur Arus Jemaah di Jamarat
Rekomendasi
Segini Kekuatan Angin...
Segini Kekuatan Angin yang Menyelamatkan Nabi Musa saat Dikejar Firaun
Teonimanu Daratan Misterius...
Teonimanu Daratan Misterius di Kepulauan Solomon yang Dipercaya Penyelamat Bumi
Teliti Mumi Menjerit,...
Teliti Mumi Menjerit, Ilmuwan Temukan Fakta Menakutkan
Artikel Terkini
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved