Kumpulan Artikel: Hizbut Tahrir Indonesia Hti
Dunia Islam
Senin, 22 Januari 2024 - 05:15 WIB
Kelompok ini diklasifikasikan sebagai kelompok teroris dan dilarang berorganisasi di Inggris, dan siapa pun yang kedapatan mempromosikan kelompok itu akan menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga 14 tahun.