Kumpulan Artikel: Pemerkosaan

  • Begini Hukum Menggugurkan...
    Tausyiah
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 05:00 WIB
    Bagi wanita muslimah yang mendapatkan cobaan dengan musibah seperti ini hendaklah memelihara janin tersebut--sebab menurut syara ia tidak menanggung dosa,