Kumpulan Artikel: Kawin Mutah
Tausyiah
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:44 WIB
Kawin mutah pernah diperkenankan oleh Rasulullah SAW sebelum stabilnya syariah Islamiah. Kala itu Rasulullah SAW membolehkan kawin mutah ketika dalam bepergian dan peperangan.
Tausyiah
Rabu, 02 Desember 2020 - 05:00 WIB
Al-Qardhawi menyebutkan menurut pendapat kebanyakan sahabat, bahwa haramnya mutah itu berlaku selama-lamanya, tidak ada sedikitpun rukhshah, sesudah hukum tersebut diundangkan.