Majalengka, Terbaik se-Jabar dalam Mengelola Zakat

Rabu, 17 Juni 2015 - 17:29 WIB
Majalengka, Terbaik...
Majalengka, Terbaik se-Jabar dalam Mengelola Zakat
A A A
MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemkab Majalengka sebagai kabupaten yang paling bagus di Jawa Barat dalam menggerakan masyarakatnya menunaikan zakat, khususnya zakat profesi.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua stakeholder atas capaian ini," ujar Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi usai membuka kegiatan sosialisasi dalam rangka mengoptimalisasikan penyerapan dan penyaluran zakat fitrah dan mal termasuk sedekah odi Gedung Islamic Center Majalengka, Rabu (17/6/2015).

Mengenai pengelolaan zakat ke depan, Karna meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka agar segera merestrukturisasi dan membentuk pengurus unit pengelolaan zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa sehingga pengelolaan zakat lebih optimal lagi.

"Kedepan UPZ segera dibentuk, dalam format komisioner seperti Baznas Kabupaten minimal 3 orang, kepada para camat segera bentuk UPZ tingkat kecamatan dan desa. Pilih Pengurus yang betul-betul mampu dan faham mengelola zakat," ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Majalengka tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan dengan cepat dan maksimal. Maka perolehan zakat menjadi jalan keluar dalam upaya mengentaskan kemiskinan, apabila zakat dikelola dengan baik.

Sementara itu, memasuki Bulan Suci Ramadan, Baznas Kabupaten Majalengka sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar yakni sebesar Rp25.000. Nilai itu didapat dari hasil survei beberapa hari yang lalu, jika harga beras rata-rata Rp10 ribu per kilogram.

Angka tersebut diambil rata-rata perkilogram dari beras terendah dan tertinggi. Ditambah, untuk menentukan besaran zakat fitrah per jiwa didasarkan pada harga bahan pokok sebesar 2,5 kilogram. Asumsinya, karena beras menjadi bahan pokok masyarakat Majalengka.

"Jadi zakat fitrah untuk Ramadan 1436 H disepakati sebesar Rp25.000 per jiwa," ujar Sekretaris Baznas Kabupaten Majalengka, Didi Rusmidi.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)