Zakat untuk Sucikan dan Melipat gandakan Harta

Jum'at, 15 Mei 2020 - 09:45 WIB
loading...
Zakat untuk Sucikan dan Melipat gandakan Harta
Foto/Istimewa
A A A
Masdar Farid Mas'udi
Anggota Baznas

Bulan puasa seperti yang sedang kita jalani saat ini biasanya dikaitkan dengan zakat, terutama zakat fitrah. Tapi, juga banyak umat Islam yang menunaikan zakat mal pada bulan puasa.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang sangat banyak disebutkan bersama-sama dengan salat. Zakat memiliki dua makna, yakni suci atau menyucikan dan sekaligus menumbuhkan harta kita. Artinya, dengan membayar zakat, kita menyucikan harta yang mungkin ada tercampur dengan hak orang lain tapi sekaligus melipatgandakan kekayaan kita. Jadi, jangan pernah ragu membayar zakat karena dengan itu kita melipatgandakan kekayaan kita dengan halal dan penuh dengan berkah. (Baca: Ciri Orang yang Mempunyai Kedalaman Ilmu Agama)

Salah satu rukun Islam yang sering sekali disebutkan selain salat adalah zakat. Zakat ini adalah berbagi. Kenapa kita harus berbagi? Berbagi sangat penting karena sebagian di antara manusia ada yang mendapatkan anugerah atau rezeki begitu banyak, tapi di saat yang sama tidak dimungkiri sebagian lain dari kita juga kebagian sedikit, bahkan tidak kebagian sama sekali.

Sementara sesungguhnya Allah SWT memberi rezeki di alam semesta ini untuk kita semuanya. Oleh karena itu, bagi mereka yang mendapatkan kelebihan rezeki dari apa yang dibutuhkan, maka diwajibkan untuknya berbagi kepada mereka yang kebetulan tidak kebagian atau kita sebut sebagai orang fakir dan miskin. (Baca juga: Islam Mengajarkan Berkasih Sayang kepada Hewan)

Itulah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip dalam Islam menegakkan keadilan dan menjamin bahwa semua orang manusia bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya, terutama dalam menunaikan kehidupan sehari-hari. Jangan sampai ada orang yang karena kemiskinannya kemudian dia tidak bisa menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya. Itulah tanggung jawab kita, terutama bagi yang punya harta untuk memberikan sebagian hak kita itu bagi kepentingan mereka yang tidak mampu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)