40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan, Jangan Abaikan! (Bagian 7)

Rabu, 23 Mei 2018 - 09:33 WIB
40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan, Jangan Abaikan! (Bagian 7)
40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan, Jangan Abaikan! (Bagian 7)
A A A
31. Mandi pada Malam-malam Ramadhan
Disunnahkan mandi setiap malam pada 10 malam terakhir Ramadhan. Sebagian ulama menganjurkan mandi setiap malam Ramadhan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah.

Rasulullah SAW dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayidah Aisyah RA: “Apabila datang Ramadhan, Rasulullah SAW salat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua adzan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur.” (HR Ibnu Abi Ashim)

Imam Ibnu Jarir RA mengatakan: “Para ulama menyunnahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan. Imam An-Nakhoi melakukan itu setiap malam-malam itu. [Baca Juga: 40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan, Jangan Abaikan! (Bagian 6)]

32. Berhias dan Memakai Wewangian untuk Ibadah
Sunah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir Ramadhan. Terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qodar.

Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini. Dinukilkan perbuatan ini dari sahabat Annas, Zur bin Hubaisy, Tamim ad-Dari, Ayub as-Sakhtiyani, Tsabit al-Banani, Humaid at-Thowil dan para salaf lainnya.

33. Puasa Bagi yang Bepergian
Jika ia memulai bepergian setelah waktu shubuh di bulan Ramadhan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus.

Jika ia memulai bepergian sebelum waktu Shubuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunnahkan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa. Ini berdasarkan firman Allah SWT: “Dan berpuasa lebih baik bagimu.” (QS Al-Baqarah: 184)

Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadis: “Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat)”. (HR Abu Dawud)

34. Menahan (imsak) Bagi yang Hilang Udzurnya di Tengah Hari Puasa.Apabila seseorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunnah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai Maghrib.
Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari. Atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa. Semuanya itu sunah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai Mahgrib.

Ini adalah bentuk penghormatan kepada bulan Ramadhan agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.

35. Meninggalkan Kesenangan Nafsu
Disunnahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya.

Allah SWT mensifati orang yang berpuasa dalam hadits Qudsi: “Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku.” (HR Bukhari)

Syahwat adalah semua yang disukai nafsu baik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat.” [Baca Juga: 40 Sunnah di Bulan Ramadhan, Jangan Abaikan! (Bagian 1)]
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3074 seconds (0.1#10.140)