Berdzikir di Antara Salat Tarawih, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Senin, 06 Mei 2019 - 16:52 WIB
Berdzikir di Antara...
Berdzikir di Antara Salat Tarawih, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
A A A
Ulama sekaligus dai lulusan S2 Maroko Ustaz Abdul Somad (UAS) memberi penjelasan seputar salat Tarawih dan ilmu fiqihnya seperti dikutip dari bukunya '30 Fatwa Seputar Ramadhan' yang merujuk kepada fatwa tiga ulama besar Al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah. (Baca Juga: Perempuan Salat Tarawih di Masjid, Ini Kata Ustaz Somad)

Pertanyaan:
Mereka yang melaksanakan salat Tarawih berjamaah membaca beberapa dzikir yang dibaca di sela-sela dua atau empat rakaat Tarawih. Sebagian orang menganggap ini perbuatan bid’ah, tidak disyariatkan. Apa pendapat Islam dalam masalah ini?

Jawaban:
Tidak ada nash yang melarang zikir atau doa atau membaca Alqur’an di sela-sela antara dua atau empat rakaat Tarawih, masuk dalam perintah berzikir yang bersifat umum di semua kondisi. Bahwa kalangan Salaf tidak melakukannya, tidak berarti larangan, di samping itu riwayat yang mengatakan bahwa mereka melarang adalah riwayat yang tidak terpercaya.

Pemisah antara dua atau empat rakaat tersebut sama seperti apa yang dilakukan penduduk Mekah, mereka melaksanakan Thawaf tujuh putaran diantara dua istirahat (salat Tarawih), itulah yang membuat orang-orang Madinah menambah jumlah rakaat Tarawih mereka lebih dari dua puluh rakaat untuk mengganti Thawaf tersebut.

Itu hanyalah cara pengaturan untuk mengetahui jumlah berapa rakaat yang telah mereka laksanakan, di samping untuk memberikan semangat kepada orang-orang yang melaksanakan shalat Tarawih, tidak ada larangan sama sekali, dan tidak pula termasuk dalam istilah bid’ah.

Nash-nash secara umum tidak mendukung pendapat yang melarang dan tidak pula menentang. Andai pun disebut bid’ah, maka tergolong apa yang dikatakan Umar bin Khattab RA, “Sebaik-baik bid’ah adalah perbuatan ini”, ketika beliau menyaksikan kaum muslimin berkumpul untuk melaksanakan shalat Tarawih di belakang Ubai bin Ka’ab.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)