Apakah Sah Puasa Orang yang Meninggalkan Salat?
A
A
A
Salat dan puasa merupakan dua pokok ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Keduanya merupakan rukun Islam di samping tiga rukun lainnya yakni bersyahadat, zakat dan haji bagi yang mampu.
Dalam Alqur'an, perkara salat merupakan perintah (wajib) yang sangat ditekankan Allah SWT sebagaimana Firman-Nya (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sunguh Allah beserta orang-orang sabar" (Al-Baqarah: 153).Pada ayat lain Allah berfirman: "Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (QS Al-Ankabut: 45).
Rasulullah SAW juga memberi ancaman keras bagi mereka yang menyepelekan salat berjamaah sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.
Demikian pentingnya salat, puasa juga merupakan ibadah yang diwajibkan dan pahalanya sangat besar. Bahkan Allah berfirman dalam satu hadits Qudsi bahwa orang yang berpuasa akan mendapat ganjaran langsung dari Allah.
Pertanyaannya, bagaimana hukum puasa orang yang meninggalkan salat? Apakah sah puasanya?
Berikut penjelasan lugas dari ulama yang juga mantan Menteri Agama RI, Prof Muhammad Quraish Shihab dalam buku populernya berjudul ‘M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui’. (Baca Juga: Puasa Tetapi Tidak Salat? Ini Penjelasan Para Ulama)
Jawaban:
Apabila dia tidak salat karena tidak meyakini bahwa salat adalah wajib, puasanya tidak sah. Ulama bersepakat menilai yang bersangkutan kafir dan seorang kafir tidak sah ibadahnya.
Akan tetapi, kalau dia meninggalkan salat karena malas, namun tetap menilainya wajib, semoga puasanya tetap sah walau harus diingat bahwa dia terancam siksa yang pedih karena meninggalkan salat.
Dalam Alqur'an, perkara salat merupakan perintah (wajib) yang sangat ditekankan Allah SWT sebagaimana Firman-Nya (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sunguh Allah beserta orang-orang sabar" (Al-Baqarah: 153).Pada ayat lain Allah berfirman: "Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar." (QS Al-Ankabut: 45).
Rasulullah SAW juga memberi ancaman keras bagi mereka yang menyepelekan salat berjamaah sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.
Demikian pentingnya salat, puasa juga merupakan ibadah yang diwajibkan dan pahalanya sangat besar. Bahkan Allah berfirman dalam satu hadits Qudsi bahwa orang yang berpuasa akan mendapat ganjaran langsung dari Allah.
Pertanyaannya, bagaimana hukum puasa orang yang meninggalkan salat? Apakah sah puasanya?
Berikut penjelasan lugas dari ulama yang juga mantan Menteri Agama RI, Prof Muhammad Quraish Shihab dalam buku populernya berjudul ‘M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui’. (Baca Juga: Puasa Tetapi Tidak Salat? Ini Penjelasan Para Ulama)
Jawaban:
Apabila dia tidak salat karena tidak meyakini bahwa salat adalah wajib, puasanya tidak sah. Ulama bersepakat menilai yang bersangkutan kafir dan seorang kafir tidak sah ibadahnya.
Akan tetapi, kalau dia meninggalkan salat karena malas, namun tetap menilainya wajib, semoga puasanya tetap sah walau harus diingat bahwa dia terancam siksa yang pedih karena meninggalkan salat.
(rhs)