Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Kamis, 12 Desember 2019 - 20:43 WIB
Keutamaan Sedekah di Hari Jumat
Keutamaan Sedekah di Hari Jumat
A A A
Hari Jumat adalah penghulu dari semua hari (sayyidul ayyam) yang di dalamnya banyak keutamaan dan keberkahan. Selain dianjurkan membaca Alqur'an (Al-Kahfi, Yasin) dan salawat, ada amalan lain yang memiliki keutamaan besar yaitu mengeluarkan infak dan sedekah.

Banyak hadis menyebutkan keistimewaan hari Jumat dibanding hari lainnya. Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam (SAW) bersabda: "Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, karena pada hari itulah Adam diciptakan. Pada hari itu pula ia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan daripadanya. Dan hari kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jum'at." (Shahih Muslim No. 1411)

"Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya". (HR Ibnu Khuzaimah).

Dalam hadis Nabi juga disebutkan keutamaan sedekah dapat menjauhkan seseorang dari api neraka maupun murkanya Allah. Sedekah walau hanya dengan sebiji kurma bisa mengantarkan seseorang memasuki pintu surga.

Dalam Alqur'an , Allah Ta'ala juga mengingatkan: "Kalian tidak akan mendapatkan kebaikan, sampai kalian infakkah apa yang kalian cintai," (QS Ali Imran ayat 92)

Dalam ayat lain: "...Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rezeki." (QS. Saba ayat 39)

Dalam satu hadis Nabi yang diriwayatkan Imam An-Nasa'i diceritakan, dari 'Iyadh bin 'Abdullah dia berkata: aku mendengar Abu Sa'id Al-Khudri berkata: "Pada hari Jumat, ada seseorang datang ke masjid dengan lusuh. Ketika Rasulullah SAW khutbah, Beliau menegurnya, 'Apakah kamu sudah salat?

Laki-laki itu menjawab: "belum". Lalu Rasulullah SAW berkata kepadanya: 'Salatlah dua rakaat'. Kemudian beliau menganjurkan orang-orang untuk sedekah. Orang-orang pun segera melemparkan baju-bajunya, lalu beliau memberikan kepadanya dua baju.

Pada hari Jumat berikutnya datang lagi, dan saat itu Rasulullah juga sedang khutbah, dan Beliau SAW menganjurkan untuk sedekah.

Abu Sa'id Al-Khudri berkata, "Ia (laki-laki tersebut) melemparkan salah satu bajunya, kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Orang ini datang pada hari Jum'at dengan penampilan lusuh, aku menyuruh orang-orang untuk bersedekah, maka mereka melemparkan baju. Dan aku perintahkan agar memberinya dua baju.
Kemudian sekarang dia dia datang lagi, dan aku menyuruh orang-orang untuk bersedekah, namun ia melemparkan salah satu bajunya'. Rasulullah menegurnya sambil berkata, 'Ambil bajumu". (Hadits Sunan An-Nasa'i No 1391)

Ulama besar bermazhab Hanbali, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (1292-1350) pernah berkata: "Sedekah pada hari Jumat dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan sedekah di bulan-bulan selainnya".

Bahkan ketika hari Jumat, guru Ibnul Qayyim yaitu Ibnu Taimiyah membawa apa yang dimilikinya di rumahnya, kemudian beliau sedekahkan dalam perjalanan menuju masjid untuk salat Jumat secara sembunyi-sembunyi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)