Hukum Mengusap Kepala Ketika Wudhu Menurut 4 Mazhab

Senin, 13 Januari 2020 - 22:32 WIB
Hukum Mengusap Kepala...
Hukum Mengusap Kepala Ketika Wudhu Menurut 4 Mazhab
A A A
Bagaimana hukum mengusap kepala ketika berwudhu ? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib , pengajar di Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam bukunya berjudul "Masalah Khilafiyah 4 Mazhab Terpopuler". Berikut penjelasannya:

1. Mazhab Hanafi.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa mengusap kepala ketika wudhu cukup dengan seperempat dari bagian kepala saja. Yaitu dengan cara mengusap bagian ubun-ubun kepala misalnya.

Dalam masalah ini, Mazhab Hanafi menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dengan sanad yang shahih:
أَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ، وَعَلَى الْعِمَامَةِ وَعَلَى الْخُفَّيْنِ. رواه مسلم.
Dari Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya Nabi SAW Berwudhu kemudian mengusap ubun-ubunnya dan imamahnya serta khuf. (HR. Muslim)

2. Mazhab Maliki.
Mazhab Maliki berpendapat bahwa mengusap kepala ketika wudhu wajib diratakan ke seluruh kepala. Dalam masalah ini, Madzhab Maliki menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan sanad yang shahih:
وعن عبد الله بن يزيد بن عاصم - رضي الله عنه - في صفة الوضوء - قال: ومسح - صلى الله عليه وسلم - برأسه, فأقبل بيديه وأدبر. متفق عليه.
Dari Abdullah bin Yazid: Nabi SAW mengusap kepalanya mulai dari depan dengan kedua tangannya sampai ke belakang kepala. (Muttafaqun Alaih)

3. Mazhab Syafi'i
Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa mengusap kepala ketika wudhu cukup dengan sebagian dari kepala saja, walaupun hanya beberapa rambut saja. Dalam masalah ini, Mazhab Syafi'i menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan sanad yang shahih:
أَنَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ، وَعَلَى الْعِمَامَةِ وَعَلَى الْخُفَّيْنِ. رواه مسلم.
Dari Mughiroh bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu: Sesungguhnya Nabi SAW berwudhu kemudian mengusap ubun-ubunnya dan imamahnya serta khuf. (HR. Muslim)

4. Mazhab Hanbali.
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa mengusap kepala ketika wudhu wajib diratakan ke seluruh kepala. Pendapat Mazhab Hanbali ini sama seperti pendapat Mazhab Maliki.

Dalam masalah ini, Mazhab Hanbali menggunakan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan sanad yang shahih:
وعن عبد الله بن يزيد بن عاصم - رضي الله عنه - في صفة الوضوء - قال: ومسح - صلى الله عليه وسلم - برأسه, فأقبل بيديه وأدبر. متفق عليه.
Dari Abdullah bin Yazid: Nabi SAW mengusap kepalanya mulai dari depan dengan kedua tangannya sampai ke belakang kepala. (Muttafaqun Alaih)

Wallahu A'lam Bisshowab
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gerakan Pemurnian Islam...
Gerakan Pemurnian Islam Versus Ilmu Fiqih
Ini Alasan Kenapa Sahabat...
Ini Alasan Kenapa Sahabat Nabi Tidak Bermazhab
Sifat Shalat Nabi yang...
Sifat Shalat Nabi yang Rajih, Menurut Tarjih Siapa? (1)
Cara Menyikapi Khilafiyah...
Cara Menyikapi Khilafiyah dalam Urusan Agama
Sifat Shalat Nabi yang...
Sifat Shalat Nabi yang Rajih, Menurut Tarjih Siapa? (2)
Apakah Tidur dalam Keadaan...
Apakah Tidur dalam Keadaan Duduk Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Ustaz Farid
Rekomendasi
Gerhana Matahari Hibrid,...
Gerhana Matahari Hibrid, Ahli Sebut Langit Indonesia Akan Sajikan 2 Fenomena Alam Sekaligus
Ilmuwan Teliti Sistem...
Ilmuwan Teliti Sistem Mekanis Rahang Semut yang Sangat Cepat
PBB Sebut Banyak Wilayah...
PBB Sebut Banyak Wilayah yang Tak Bisa Dihuni Akibat Panas Ekstrem
Artikel Terkini
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved