Kisah Perbedaan Pendapat Sahabat Pada Masa Rasulullah SAW

Sabtu, 25 Januari 2020 - 05:15 WIB
Kisah Perbedaan Pendapat Sahabat Pada Masa Rasulullah SAW
Kisah Perbedaan Pendapat Sahabat Pada Masa Rasulullah SAW
A A A
Secara makna, khilaf dan ikhtilaf artinya adanya perbedaan. Namun, sebagian ulama membedakan arti antara khilaf dan ikhtilaf. Ikhtilaf adalah perbedaan dengan dalil. Sedangkan khilaf adalah perbedaan tanpa dalil.

Menurut Ustaz Abdul Somad , dai yang juga alumnus S-3 Oumdurman Islamic University, Sudan, dalam bukunya "37 Masalah Populer", menyebutkan ikhtilaf tidak hanya terjadi pada masa generasi khalaf (belakangan). Kalangan salaf (generasi tiga abad pertama Hijrah); para sahabat Rasulullah SAW , Tabi'in dan Tabi' Tabi'in juga ikhtilaf dalam masalah-masalah tertentu.

Ustaz Abdul Somad mengulas soal ikhtilaf sahabat dalam bukunya tersebut. Salah satu perbedaan pendapat para sahabat pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.

Dikisahkan, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW berkata kepada kami ketika beliau kembali dari perang Ahzab, 'Janganlah salah seorang kamu salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah'. Sebagian mereka (sahabat) memasuki salat Ashar di tengah perjalanan. Sebagian mereka berkata, 'Kami tidak akan melaksanakan salat Ashar hingga kami sampai di Bani Quraizhah'. Sebagian mereka berkata, 'Kami melaksanakan salat Ashar sebelum sampai di Bani Quraizhah'. Peristiwa itu diceritakan kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW tidak menyalahkan satu pun dari mereka". (HR. Al-Bukhari).

Ini membuktikan bahwa para sahabat juga ikhtilaf. Sebagian mereka berpendapat bahwa salat Ashar mesti dilaksanakan di Bani Quraizhah. Sedangkan sebagian lain berpendapat salat Ashar dilaksanakan ketika waktunya telah tiba, meskipun belum sampai di Bani Quraizhah.

Satu kelompok berpegang pada teks, yang lain berpegang pada makna teks. Inilah cikal bakal ikhtilaf dan Rasulullah SAW membenarkan keduanya, karena tidak keluar dari tuntunan Sunnah. Setelah Rasulullah SAW wafat pun para sahabat mengalami ikhtilaf dalam masalah-masalah tertentu.

Ikhtilaf Sahabat Ketika Rasulullah SAW Wafat
Ketika jenazah Rasulullah SAW telah siap (untuk dimakamkan) pada hari Selasa. Jenazah Rasulullah diletakkan di tempat tidurnya di dalam rumahnya. Kaum muslimin ikhtilaf dalam hal pemakamannya.

Ada yang berpendapat, "Kita makamkan di dalam masjidnya (Masjid Nabawi)". Ada yang berpendapat, "Kita makamkan bersama para sahabatnya (di pemakaman Baqi')". Abu Bakar radhiallahu 'anhu (RA) berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak seorang pun dari Nabi itu yang meninggal dunia melainkan ia dimakamkan di mana ia meninggal". Maka kasur tempat Rasulullah SAW meninggal pun diangkat. Lalu makam Rasulullah Saw digali di bawah kasur itu". (Sirah Ibn Hisyam).

Ini membuktikan bahwa para sahabat ikhtilaf baik ketika Rasulullah SAW masih hidup, maupun setelah beliau wafat. Namun kedua ikhtilaf itu diselesaikan dengan tuntunan Sunnah Rasulullah SAW.

Betapa indahnya perbedaan manakala satu dengan yang lain tidak saling menyalahkan, membenci, apalagi sampai mencela dan bermusuhan. Ketika sahabat ikhtilaf, mereka mengembalikannya kepada tuntunan sunnah Nabi SAW. Semoga kita yang lahir sepeninggal Rasulullah bisa mengambil hikmah dan iktibar bahwa semua muslim itu bersaudara.

Wallahu A'lam Bisshowab
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3105 seconds (0.1#10.140)