Rumah makan dan SPBU juga biang kemacetan
Selasa, 07 Agustus 2012 - 13:23 WIB
Rumah makan dan SPBU juga biang kemacetan
A
A
A
Sindonews.com - Selain pasar tumpah, sumber kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran adalah adanya antrean kendaraan di rumah makan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Untuk mengntisipasi hal tersebut, Polda Jabar telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi dengan menempatkan anggota polisi yang akan mengatur lalu lintas di sejumlah rumah makan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kami kerahkan polisi lalu lintas yang akan mengatur arus lalu lintas di sekitar rumah makan dan SPBU,” jelas Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (7/8/2012).
Secara teknis, lanjut Martinus, Polda Jabar akan membuat Pos penjaga dan pengatur (gatur), pemasangan rambu–rambu, spanduk imbauan, dan melakukan kanalisasi antrean kendaraan yang akan masuk SPBU dan rumah makan.
Selain hal itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan para pengelola rumah makan dan SPBU untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Para pengelola rumah makan di jalur mudik pantai utara sudah mengantisipasi untuk mengurangi kemacetan, salah satunya dengan melakukan pengamanan secara swadaya yang sangat membantu terciptanya kelancaran lalu lintas,” katanya.
Di wilayah hukum Polda Jabar terdapat 393 SPBU dan 313 rumah makan. Dari SPBU itu, ada beberapa yang kerap dikunjungi atau rawan, di antaranya, Patok besi, Jungjang, Winong, Tegal Karang, dan Kabarepan Plumbon.
Untuk mengntisipasi hal tersebut, Polda Jabar telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi dengan menempatkan anggota polisi yang akan mengatur lalu lintas di sejumlah rumah makan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kami kerahkan polisi lalu lintas yang akan mengatur arus lalu lintas di sekitar rumah makan dan SPBU,” jelas Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Jawa Barat (Kabid Humas Polda Jabar) Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (7/8/2012).
Secara teknis, lanjut Martinus, Polda Jabar akan membuat Pos penjaga dan pengatur (gatur), pemasangan rambu–rambu, spanduk imbauan, dan melakukan kanalisasi antrean kendaraan yang akan masuk SPBU dan rumah makan.
Selain hal itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan para pengelola rumah makan dan SPBU untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Para pengelola rumah makan di jalur mudik pantai utara sudah mengantisipasi untuk mengurangi kemacetan, salah satunya dengan melakukan pengamanan secara swadaya yang sangat membantu terciptanya kelancaran lalu lintas,” katanya.
Di wilayah hukum Polda Jabar terdapat 393 SPBU dan 313 rumah makan. Dari SPBU itu, ada beberapa yang kerap dikunjungi atau rawan, di antaranya, Patok besi, Jungjang, Winong, Tegal Karang, dan Kabarepan Plumbon.
(ysw)