Tempat hiburan malam membandel, Polisi akan tegas
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengklaim bahwa mereka telah siap untuk megambil tindakan tegas jika ada tempat hiburan yang melanggara aturan mengenai jam operasional pada bulan Ramadan.
Hal itu dikarenakan, dalam surat edaran yang mengatur mengenai waktu penyelenggaran industri pariwisata pada bulan Ramadhan, sudah mengatur pembatasan jam operasional yang berbeda dari hari biasa.
“Jika ada yang ditemukan langsung masyarakat, silahkan sinergi dengan kepolisian,“ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Rikwanto juga menegaskan, pihaknya selalu akan melakukan koordinasi dengan berbagai elemen pemerintah lainnya untuk menindak tempat tempat hiburan malam yang selama ini disinyalir sebagai tempat maksiat.
“Kita akan tindak tegas bersama pemda jika membuka tidak sesuai dengan peraturan yang dimaksud,“ pungkasnya.
Hal itu dikarenakan, dalam surat edaran yang mengatur mengenai waktu penyelenggaran industri pariwisata pada bulan Ramadhan, sudah mengatur pembatasan jam operasional yang berbeda dari hari biasa.
“Jika ada yang ditemukan langsung masyarakat, silahkan sinergi dengan kepolisian,“ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Rikwanto juga menegaskan, pihaknya selalu akan melakukan koordinasi dengan berbagai elemen pemerintah lainnya untuk menindak tempat tempat hiburan malam yang selama ini disinyalir sebagai tempat maksiat.
“Kita akan tindak tegas bersama pemda jika membuka tidak sesuai dengan peraturan yang dimaksud,“ pungkasnya.
(ysw)