Ramadan, jam kerja PNS Banjarnegara dipangkas 1 jam

Rabu, 10 Juli 2013 - 09:37 WIB
Ramadan, jam kerja PNS Banjarnegara dipangkas 1 jam
Ramadan, jam kerja PNS Banjarnegara dipangkas 1 jam
A A A
Sindonews.com - Untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, di kurangi satu jam.

Informasi itu bahkan sangat jelas karena sejumlah papan pengumuman sudah ditempel di berbagai sudut ruangan, di lingkungan kantor pemeritah Pemkab Banjarnegara. Pengumuman itu berisi pemberitahuan tentang pemotongan jam kerja PNS selama bulan Ramadan.

"Jika di hari biasa Senin sampai dengan Kamis jam kerja mulai pukul 07.30 sampai dengan 14.30 WIB, selama Ramadan akan di rubah menjadi pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB," jelas Bupati Banjarnegara, Sutedjo, di Kantor Pemkab Banjarnegara, Rabu (10/7/2013).

Diharapkan dengan adanya pengurangan jam kerja ini selama bulan Ramadan, para PNS dapat meningkatkan kualitas ibadahnya.

Meski begitu, Bupati juga mengimbau agar para PNS tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Bagi PNS yang melakukan pelanggaran akan saya tindak tegas," jelasnya.

Pengurangan jam kerja inipun disambut gembira oleh para PNS. Salah satunya Eko Budi, PNS bagian Humas Banjarnegara. "Senang dong, selama Ramadan, jam absensi sidik jaripun mundur. Dari biasanya yang toleransi waktu presensi pagi 08.00 WIB saat ini pukul 8.15 WIB," jelas Eko.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5513 seconds (0.1#10.140)