Polisi tilang 23.917 kendaraan sepanjang arus mudik

Rabu, 07 Agustus 2013 - 15:20 WIB
Polisi tilang 23.917 kendaraan sepanjang arus mudik
Polisi tilang 23.917 kendaraan sepanjang arus mudik
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menilang sebanyak 23.917 kendaraan sepanjang arus mudik berlangsung. Baik kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat. Penilangan tersebut dilakukan sepanjang Operasi Ketupat 2013 dilaksanakan.

"Sudah 23.917 yang kami tilang sepanjang Operasi Ketupat 2013," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2013).

Agus mengatakan, pada H-2 menjelang hari raya Idul Fitri, Polri telah menilang sebanyak 4.984 kendaraan yang telah melanggar lalu lintas. Angka ini mengalami penurunan, padahal pada H-3 angka penilangan karena pelanggaran lalu lintas telah terjadi sebanyak 5.024 kendaraan.

"Pada H-3 ada 5.024 kendaraan yang kami tilang. Pada H-2 turun menjadi 4.984 kendaraan," tandas Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4908 seconds (0.1#10.140)