Puasa, Jam Kerja PNS Samarinda Dipangkas

Senin, 30 Juni 2014 - 13:16 WIB
Puasa, Jam Kerja PNS Samarinda Dipangkas
Puasa, Jam Kerja PNS Samarinda Dipangkas
A A A
SAMARINDA - Selama bulan suci Ramadan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan dipangkas. Jam masuk pegawai lebih lambat, dan jam pulang lebih cepat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Samarinda Masrullah menjelaskan, jika biasanya jam kerja PNS masuk pukul 07.30 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA di hari biasa, dan Jumat pukul 07.30 WITA masuk dan pulang pukul 15.00 WITA, maka selama Ramadan jam kerja akan diubah.

“Mulai Senin ini selama Ramadan, jam masuk kerja PNS dimulai pukul 08.00 WITA. Sedangkan jam pulang pukul 15.00 WITA. Begitu juga dengan hari Jumat, masuk pukul 08.00 WITA dan pulang lebih cepat dari hari sebelumnya, yakni pukul 11.30 WITA,” kata Masrullah, Senin (30/6/2014).

Untuk satuan kerja yang memberlakukan enam hari kerja, maka untuk hari Sabtu masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 12.00 WITA. Selama Ramadan, pelaksanaan apel pagi ditiadakan dan absen kerja menggunakan system sidik jari.

Dia menjamin, pengurangan jam kerja PNS selama bulan Ramadan tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. “Intinya puasa tidak boleh menjadi halangan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Kendati pengurangan jam kerja yang dimaksud dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa para pegawai.

“Jangan sampai juga selama puasa ada pegawai yang turun kantor selalu telat dibarengin kinerja menurun dengan alasan puasa. Padahal yang berubah hanya jam makan siang menjadi buka,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4400 seconds (0.1#10.140)