Satpol PP Pekanbaru Razia Rumah Makan yang Buka Siang Hari
A
A
A
PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru, Riau, melakukan penggerebekan sejumlah rumah makan yang buka pada tengah hari. Akibat razia dadakan ini, sejumlah warga yang kedapatan tidak berpuasa dan asyik makan, kocar-kacir.
Razia ini dilakukan pihak Satpol PP di Mal Senapelan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (1/7/2014). Di tempat itu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan dari dua rumah makan.
Kabid Operasi Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Fadlan menjelaskan, razia rumah makan ini dilakukan karena ada peraturan yang melarang rumah makan, warung, dan restoran buka dari pagi hingga siang. "Peraturan kan jelas, rumah makan boleh buka sekitar pukul 16.00 selama Ramadan," kata Fadlan.
Razia ini juga dilanjutkan di rumah makan di area Plaza Citra, Jalan Pepaya, Pekanbaru. Di sana, petugas kembali menemukan rumah makan yang tetap buka. "Untuk efek jera, kita membawa kursi, meja, pemilik rumah makan," ungkap Fadlan.
Razia ini dilakukan pihak Satpol PP di Mal Senapelan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (1/7/2014). Di tempat itu, petugas juga menyita sejumlah perlengkapan dari dua rumah makan.
Kabid Operasi Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Fadlan menjelaskan, razia rumah makan ini dilakukan karena ada peraturan yang melarang rumah makan, warung, dan restoran buka dari pagi hingga siang. "Peraturan kan jelas, rumah makan boleh buka sekitar pukul 16.00 selama Ramadan," kata Fadlan.
Razia ini juga dilanjutkan di rumah makan di area Plaza Citra, Jalan Pepaya, Pekanbaru. Di sana, petugas kembali menemukan rumah makan yang tetap buka. "Untuk efek jera, kita membawa kursi, meja, pemilik rumah makan," ungkap Fadlan.
(zik)