5 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW

Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:10 WIB
Dan sabdanya lagi: "Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Seseorang yang bermain-main (bersenda gurau) dengan istrinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat At-Thabarani). Dan berkatalah Umar: "Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supayamelompat di atas punggung kuda."

Ibnu Umar meriwayatkan."Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)

Taruhan yang dibenarkan dalam syariat ialah suatu hadiah yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya. Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang.

5. Jalan Kaki

Olahraga lainnya yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah jalan kaki. Namun jalan kaki yang dilakukan Rasulullah beda dengan orang lain pada umumnya. Dalam satu riwayat dari Abu Hurairah dikatakan, "Dan tidaklah aku mengetahui seorang pun yang lebih cepat jalannya dibandingkan dengan Rasulullah SAW. Ketika beliau berjalan seakan-akan bumi ini digulung untuknya, kami telah bersungguh-sungguh menyamai beliau, namun beliau tidak bergeming sama sekali."

Rasulullah SAW adalah orang yang jalan kaki dengan cepat namun tidak juga terlalu cepat seperti orang berlari. Dalam Kitab Jam'u al-Wasail fi Syarh Al-Syamail disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika berjalan cepat, maksudnya adalah bukan jalan terburu-buru dan gegabah. Namun berjalan dengan langkah cepat penuh ketenangan. Sehingga tidak menghilangkan keindahan dan kewibawaan beliau.

Rasulullah berjalan setiap harinya dengan langkah yang cepat. Cara berjalan cepat ini ternyata ternyata bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Selain kelima olahraga di atas, Rasulullah SAW juga menganjurkan dan membolehkan beberapa jenis olahraga lainnya, yaitu:

1. Berburu

Berburu pada hakikatnya adalah bersenang-senang dan termasuk bagian dari olahraga dan bekerja. Baik menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.

2. Bermain Anggar

Rasulullah SAW pernah memperkenankan orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi dan beliau pun membolehkan pula Aisyah menyaksikan permainan itu. Ketika Umar bin Khattab bermaksud melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain anggar, lalu Nabi mencegah sikap Umar itu. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata: "Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah berkata kepada Umar: "Biarkanlah mereka itu, wahai Umar." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

3. Berenang

Dalam satu riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (HR An-Nasa'i)

Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, kalau memperhatikan teks hadis di atas, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mengajarkan renang bukan termasuk perbuatan sia-sia, sebagaimana perbuatan lainnya. Hanya saja beliau tidak secara langsung memerintahkan, apalagi mencontohkan dalam bentuk perbuatan.

Para ulama menyebut perintah berenang itu merupakan perintah dari Umar bin Khattab sebagaimana riwayat berikut:

عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ

Umar bin Al-Khattab berkata: "Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda."

Itulah 5 olahraga yang pernah dilakukan Rasulullah SAW dan beberapa olahraga lain yang dianjurkan beliau. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More