Benarkah Musibah Dapat Menggugugurkan Dosa-dosa? Begini Penjelasannya
Senin, 06 Maret 2023 - 09:25 WIB
Dalam Islam, ada beberapa perkara yang diyakini akan bisa menghapuskan atau menggugurkan dosa-dosa , salah satunya adalah musibah. Bagaimana penjelasannya? Seperti diketahui, musibah adalah segala sesuatu yang menyakitkan, yakni semua yang menimpa berupa hal yang tidak kita sukai, yang menyakitkan dan membuat sedih.
Bahakan, bila ada seseorang yang tidak kita sukai datang bertamu ke rumah, sedangkan kita tidak suka dengan kunjungannya, maka oleh para ulama itu disebut sebagai musibah juga. "Sehingga kalau kita sabar dalam menghadapi kunjungan orang yang tidak kita sukai ini, maka kita mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala karena kesabaran. Dan hal itu juga bisa menggugurkan dosa-dosa dan maksiat,"ungkap Ustadz Anas Burhanuddin, MA dalam salah satu kajian tentang 'Wasiat Sughra Ibnu Taimiyah', di Jakarta baru-baru ini.
Dai alumni Universitas Madinah itu memberikan contoh mengapa musibah-musibah bisa menggugurkan dosa-dosa kita. Di antara contohnya adalah hal-hal yang membuat kita sakit seperti hamm (terbebani pikiran tentang masa depan). Ketika seseorang memikirkan masa depannya, memikirkan apa yang nanti dia makan di siang hari, memikirkan apa yang akan dia lakukan pada pekan yang akan datang, bagaimana pendidikan anak-anak dia nanti, maka ini semuanya bisa menggugurkan dosa seorang muslim yang baru saja berbuat maksiat.
Contoh yang lain adalah kesedihan. Kesediaan yang kita dapatkan saat kehilangan harta, saat diejek dan dihina, saat kehilangan orang-orang yang kita cintai, ini semuanya menimbulkan kesedihan bagi seorang muslim. Maka ini adalah musibah dan dia bisa mendapatkan pengampunan dosa ketika dihadapkan pada musibah ini.
Atau gangguan yang dihadapi oleh seorang muslim pada hartanya. Berupa ancaman untuk dicuri, dirampok, dijambret dan lain sebagainya. Demikian pula gangguan pada kehormatan. Baik itu dengan ghibah, namimah, atau dengan perkataan-perkataan yang buruk, gelar-gelar yang jelek, ini semuanya juga adalah gangguan pada kehormatan seseorang.
"Atau gangguan pada jasadnya diserang oleh musuh, terkena duri, terkilir, terjatuh, ini semuanya terhitung sebagai musibah,"paparnya dalam kajian Dakwah Sunnah itu.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidaklah ada suatu penyakit atau rasa sakit yang mengenai seorang mukmin kecuali hal itu akan menjadi penggugur dosa baginya. Bahkan kalau dia tertusuk duri atau tertimpa bencana, maka itu menjadi penggugur dosa baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwasanya penyakit dan rasa sakit itu menggugurkan dosa. Jadi dibedakan antara penyakit dengan rasa sakit. Ketika seseorang tertusuk duri, dia merasakan sakit tapi tidak disebut sebagai penyakit. Ketika seseorang jatuh kemudian terkilir, maka itu adalah rasa sakit dan bukan penyakit. Tidaklah seorang muslim mengalami hal ini kecuali akan menjadi penggugur dosa baginya.
Di akhir hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan: “Bahkan kalau dia tertusuk duri atau bencana yang menimpa dia.” Ini semuanya menggugurkan dosa.
Para ulama menjelaskan bahwasannya musibah-musibah ini menjadi penggugur dosa kalau kita menghadapi musibah-musibah ini dengan sabar dan ihtisab (mengharap pahala kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dalam redaksi hadis ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim ini tidak menyebutkan syarat harus sabar dan ihtisab. Tapi ini disebutkan dalam hadis-hadis yang lain. Misalnya dalam hadis Qudsi berikut:
“Kalau Aku menguji hambaKu dengan dua hal yang dia cintai (yakni kedua matanya), kemudian dia sabar, maka Aku akan menggantikan kedua mata itu dengan surga.” (HR. Bukhari)
Wallahu A'lam
Bahakan, bila ada seseorang yang tidak kita sukai datang bertamu ke rumah, sedangkan kita tidak suka dengan kunjungannya, maka oleh para ulama itu disebut sebagai musibah juga. "Sehingga kalau kita sabar dalam menghadapi kunjungan orang yang tidak kita sukai ini, maka kita mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala karena kesabaran. Dan hal itu juga bisa menggugurkan dosa-dosa dan maksiat,"ungkap Ustadz Anas Burhanuddin, MA dalam salah satu kajian tentang 'Wasiat Sughra Ibnu Taimiyah', di Jakarta baru-baru ini.
Dai alumni Universitas Madinah itu memberikan contoh mengapa musibah-musibah bisa menggugurkan dosa-dosa kita. Di antara contohnya adalah hal-hal yang membuat kita sakit seperti hamm (terbebani pikiran tentang masa depan). Ketika seseorang memikirkan masa depannya, memikirkan apa yang nanti dia makan di siang hari, memikirkan apa yang akan dia lakukan pada pekan yang akan datang, bagaimana pendidikan anak-anak dia nanti, maka ini semuanya bisa menggugurkan dosa seorang muslim yang baru saja berbuat maksiat.
Contoh yang lain adalah kesedihan. Kesediaan yang kita dapatkan saat kehilangan harta, saat diejek dan dihina, saat kehilangan orang-orang yang kita cintai, ini semuanya menimbulkan kesedihan bagi seorang muslim. Maka ini adalah musibah dan dia bisa mendapatkan pengampunan dosa ketika dihadapkan pada musibah ini.
Atau gangguan yang dihadapi oleh seorang muslim pada hartanya. Berupa ancaman untuk dicuri, dirampok, dijambret dan lain sebagainya. Demikian pula gangguan pada kehormatan. Baik itu dengan ghibah, namimah, atau dengan perkataan-perkataan yang buruk, gelar-gelar yang jelek, ini semuanya juga adalah gangguan pada kehormatan seseorang.
"Atau gangguan pada jasadnya diserang oleh musuh, terkena duri, terkilir, terjatuh, ini semuanya terhitung sebagai musibah,"paparnya dalam kajian Dakwah Sunnah itu.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ما من مرض أو وجع يصيب المؤمن إلا كان كفارة لذنوبه حتى الشوكة يشاكها، أو النكبة ينكبها
“Tidaklah ada suatu penyakit atau rasa sakit yang mengenai seorang mukmin kecuali hal itu akan menjadi penggugur dosa baginya. Bahkan kalau dia tertusuk duri atau tertimpa bencana, maka itu menjadi penggugur dosa baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwasanya penyakit dan rasa sakit itu menggugurkan dosa. Jadi dibedakan antara penyakit dengan rasa sakit. Ketika seseorang tertusuk duri, dia merasakan sakit tapi tidak disebut sebagai penyakit. Ketika seseorang jatuh kemudian terkilir, maka itu adalah rasa sakit dan bukan penyakit. Tidaklah seorang muslim mengalami hal ini kecuali akan menjadi penggugur dosa baginya.
Di akhir hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan: “Bahkan kalau dia tertusuk duri atau bencana yang menimpa dia.” Ini semuanya menggugurkan dosa.
Para ulama menjelaskan bahwasannya musibah-musibah ini menjadi penggugur dosa kalau kita menghadapi musibah-musibah ini dengan sabar dan ihtisab (mengharap pahala kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dalam redaksi hadis ‘Aisyah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim ini tidak menyebutkan syarat harus sabar dan ihtisab. Tapi ini disebutkan dalam hadis-hadis yang lain. Misalnya dalam hadis Qudsi berikut:
إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِي بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ
“Kalau Aku menguji hambaKu dengan dua hal yang dia cintai (yakni kedua matanya), kemudian dia sabar, maka Aku akan menggantikan kedua mata itu dengan surga.” (HR. Bukhari)
Wallahu A'lam
(wid)