10 Larangan Saat Puasa Ramadan, Nomor Terakhir Sering Diperdebatkan

Selasa, 28 Maret 2023 - 03:02 WIB
Keberkahan puasa Ramadan akan didapat seorang muslim manakala ia menjauhi larangan-larangan yang ditetapkan oleh syariat. Foto/Languearabe
Puasa Ramadan tidak hanya sebatas menahan makan dan minum saja. Ada banyak larangan yang harus dijauhi agar puasa kita bernilai di sisi Allah.

Puasa merupakan ibadah yang sangat agung. Saking mulianya ibadah satu ini, Allah berfirman dalam Hadis Qudsi: لصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ "Puasa itu untuk Aku dan Aku yang akan membalasnya." (Al-Bukhari, Muslim)

Keberkahan dan keutamaan puasa Ramadan akan diraih seorang muslim manakala ia menjauhi larangan-larangan yang ditetapkan syariat. Hujjatul Islam, Imam Al-Ghozali sendiri membagi tiga tingkatan puasa, yaitu: [1] صَوْمُ الْعُمُومِ (puasa umum/orang awam) [2] صَوْمُ الْخُصُوصِ (puasa khusus/kelas istimewa) [3] صوم خصوص الخصوص (puasa khusus al-khusus/paling istimewa).

Dalam satu riwayat, Rasulullah SAW mengingatkan umatnya: "Berapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga saja." (HR Ibnu Majah No 1690)

Larangan-larangan Saat Puasa Ramadan



Sebelum mengulas apa saja larangan-larangan saat puasa, berikut informasi tentang perkara-perkara yang membatalkan Puasa:

1. Sengaja Makan dan Minum

Dalilnya sebeagaimana firman Allah: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (QS. Al-Baqarah ayat 187)

2. Sengaja Muntah

Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang muntah tidak perlu mengqadha, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha". (HR Abu Daud, Tirmidzy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

3. Sengaja Mengeluarkan Sperma

Sperma yang keluar karena sebab istimna' (onani/masturbasi) maka puasanya batal. Jika sebab mimpi basah di siang hari maka puasanya tidak batal. Namun ia harus mandi wajib karena keluar sperma.

4. Berhubungan Badan (Jima')

Dasar ketentuan berjima' membatalkan puasa adalah firman Allah: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka..." (QS. Al-Baqarah ayat 187)

5. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Dalam Kitab Taqrib karya Imam Abu Syuja disebutkan yang termasuk membatalkan puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh seperti mulut, tenggorokan, hidung bagian dalam dan telinga bagian dalam. Adapun jika tidak disengaja maka puasanya tidak batal.

6. Keluar Darah Haidh dan Nifas

Dalilnya adalah Hadis dari Abi Said Al-Khudhri berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bukankah bila wanita mendapat haidh dia tidak boleh sholat dan puasa." (HR Muttafaq 'alaihi)

7. Murtad dan Gila
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Qais bin Sa'ad bin 'Ubadah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang dapat mengantarkanmu menuju pintu-pintu surga?  Jawabku; Tentu.  Beliau bersabda: LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH (Tidak ada daya dan upaya kecuali milik Allah).

(HR. Tirmidzi No. 3505)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More