Hukum Balas Dendam saat Berbuka Puasa
Senin, 03 April 2023 - 17:33 WIB
“Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik.” ( QS Al-Ahqaf : 20).
Keburukan berikutnya, hal itu akan menyibukkan seseorang dari melakukan ketaatan seperti membaca Al-Qur’an Al-Karim, padahal membaca Al-Quran yang selayaknya yang menjadi kesibukan seorang muslim di bulan yang mulia ini sebagaimana kebiasaan kaum salaf (orang saleh zaman dahulu).
Keburukan lainnya, jika seseorang kebanyakan makan, maka akan malas dan banyak tidur sehingga banyak kehilangan waktunya.
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.”
Keburukan lainnya, bahwa kebanyakan makan akan mewariskan hati yang lalai. Dikatakan kepada Imam Ahmad rahimahullah: “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” (beliau) menjawab: Saya tidak melihat itu. Menurutnya kondisi seperti itu tidak akan terjadi. Wallahu’alam.
Keburukan berikutnya, hal itu akan menyibukkan seseorang dari melakukan ketaatan seperti membaca Al-Qur’an Al-Karim, padahal membaca Al-Quran yang selayaknya yang menjadi kesibukan seorang muslim di bulan yang mulia ini sebagaimana kebiasaan kaum salaf (orang saleh zaman dahulu).
Keburukan lainnya, jika seseorang kebanyakan makan, maka akan malas dan banyak tidur sehingga banyak kehilangan waktunya.
Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata: “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.”
Keburukan lainnya, bahwa kebanyakan makan akan mewariskan hati yang lalai. Dikatakan kepada Imam Ahmad rahimahullah: “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” (beliau) menjawab: Saya tidak melihat itu. Menurutnya kondisi seperti itu tidak akan terjadi. Wallahu’alam.
(mhy)