Putranya Bersalah, Sultan Muhammad Al-Fatih Tak Pandang Bulu

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:24 WIB
Baca juga: Hagia Sophia dan Kehebatan Sultan Muhammad Al-Fatih

Investigasi

Sultan Muhammad Al-Fatih sangat memperhatikan terpeliharanya keadilan di seluruh pelosok wilayah Utsmani. Menurut Ash-Shalabi, untuk memastikan masalah keadilan, Sultan menugaskan beberapa pemuka Nasrani untuk melakukan investigasi dengan berkeliling ke seluruh negeri, dari waktu ke waktu.

Sultan memberikan tugas dan otoritas khusus kepada mereka untuk mengecek pengelolaan negara dan mencermati bagaimana prinsip-prinsip keadilan berjalan di mahkamah-mahkamah (pengadilan). “Para petugas itu diberi kebebasan penuh untuk memberikan kritik atau mencatat hal-hal yang tidak berkenan, untuk kemudian dilaporkan kepada Sultan,” tutur Ash-Shalabi.

Baca juga: Al-Fatih Siapkan 400 Kapal dan 250.000 Mujahid untuk Kuasai Konstantinopel

Ternyata laporan yang disampaikan para utusan itu menunjukkan, bahwa mahkamah-mahkamah Kesultanan Utsmani telah berlaku adil di antara manusia, tanpa pandang bulu dan warna.

Maka saat Sultan sedang keluar untuk melakukan peperangan, dia berhenti di sebuah wilayah dengan cara mendirikan tenda dan secara terbuka mempersilakan rakyatnya melaporkan masalah-masalah yang dihadapi, termasuk masalah-masalah kejahatan yang dialami.

Baca juga: Ini Tokoh yang Makamnya Dimuliakan Sultan Muhammad Al-Fatih

Sultan sangat menyadari bahwa ahli fikih dan syariat merupakan orang-orang yang paling mengerti tentang keadilan, paling jeli melihat di mana keadilan itu berada, sekaligus paling berkepentingan untuk menerapkannya.

Beliau memandang bahwa ulama dalam sebuah negara laksana hati dalam badan. Jika mereka baik maka baiklah negara. Sultan sangat memperhatikan Ilmu Pengetahuan dan orang-orang berilmu.

Baca juga: Begini Isi Surat Al-Fatih kepada Sultan Mesir tentang Penaklukan Konstantinopel

Itu sebabnya, Sultan mempermudah semua sarana menuntut ilmu. Mereka diberi fasilitas yang memungkinkan bisa belajar secara maksimal. Sultan memberi perhatian khusus kepada para hakim yang memutuskan perkara. Tidak hanya mencukupkan perekrutan hakim dari orang-orang yang paham fikih, syariah, memiliki reputasi bersih, dan istiqamah, tetapi juga dia haruslah dikenal dan dihormati di tengah-tengah masyarakat. (Baca juga: Ketika Sultan Muhammad Al-Fatih Ubah Daratan Menjadi Lautan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!